Kabupaten Ciamis berdasarkan peta kerawananan bencana, masuk dalam zona merah.
Dari 27 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat, Ciamis berada pada peringkat ke 5 rawan bencana.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan sesuai dengan peta kerawanan bencana, Kabupaten Ciamis memang termasuk zona merah.
Dari 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat, Kabupaten Ciamis masuk urutan ke 5. Sedangkan nasional masuk rangking 14.
“Kabupaten Ciamis saat ini berada di zona merah kerawanan bencana. Di Jabar, Ciamis berada di urutan ke 5, sedangkan secara nasional berada di peringkat 14,” kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, usai pelantikan Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH) di Aula Setda Ciamis, Kamis 16 September 2021.
Belakangan ini, lanjutnya hujan di wilayah tatar galuh Ciamis dengan turun dengan intensitas tinggi.
Dengan demikian ancaman banjir, longsor mauun pergerakan tanah juga semakin tinggi. Misalnya ketika musim kemarau kondisi tanah kering kerontang, ketika diguyur hujan, kondisi tanah akan berubah.
“Saya menerima laporan ada beberapa rumah ambruk karena lapuk, sehingga tidak mampu menahan beban ketika diguyur hujan. Selain rumah ambruk juga longsor dan pohon tumbang,” ungkap Herdiat.
Dia mengatakan, pemerintah Kabupaten Ciamis siap membantu kebutuhan masyaraat yang terdampak bencana alam.
Selain itu seluruh dinas dan instasni terkait diperintahkan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi terjadinya ancaman bencana alam.
“Tidak hanya pergerakan tanah, longsor, tetapi juga banjir dan angin puting beliung. Kami sudah memiikim peta kerawanan bencana,” tuturnya