Kisah Cinta Selamet 16th dan Rohaya 71th Sangat Mendunia

Pernikahan Selamet Riadi yang berusia 16 tahun dan Rohaya berusia 71 tahun di sebuah desa di Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, adalah pembicaraan di Indonesia minggu lalu, yang jelas karena perbedaan usia mereka yang luar biasa.

Meskipun mendapat banyak cemoohan dari banyak pihak, Selamet dan Rohaya terus mengungkapkan rasa sayang mereka satu sama lain (bagaimanapun juga, mereka mengancam untuk bunuh diri jika keluarga mereka tidak memberikan berkah bagi pernikahan mereka). Tapi sepertinya gagasan Selamet tentang cinta lebih dari sekedar obsesif dan misoginis.

Dalam sebuah wawancara dengan Detik hari ini, Selamat mengakui bahwa dia mudah didorong untuk cemburu saat datang ke pengantin barunya, sedemikian rupa sehingga dia menguncinya di dalam rumah mereka setiap kali dia keluar.

"Kecemburuan saya di atas untuk Bunda (istilah kasih sayang untuk menggambarkan seorang ibu atau pasangan wanita dalam bahasa Indonesia), ini karena saya mencintainya," kata Selamat, seperti dikutip Detik .

"Ya, saya menguncinya karena saya takut orang lain masuk ke rumah saat membeli mi atau rokok. Tapi saat aku pulang, aku membuka pintu. "

Rohaya tidak diwawancarai terkait pengaturan penguncian mereka ini.

Dalam berita terkait, pengantin baru menghabiskan

bulan madu mereka di ibu kota Sumatera Selatan, Palembang. Selamat juga mengungkapkan keinginannya untuk memiliki anak dengan Rohaya.

Usia pernikahan minimum resmi di Indonesia adalah 16 untuk anak perempuan dan 19 untuk anak laki-laki, sebagaimana tercantum dalam UU No.

1/1974 tentang Pernikahan Namun, ada juga yang dikenal sebagai nikah siri , yaitu jenis perkawinan yang mengikuti norma agama namun tidak dikenali oleh negara. Hal ini menciptakan celah yang memungkinkan perkawinan anak masih dapat dipraktekkan secara luas di Indonesia karena, dalam Islam, tidak ada batasan usia minimum untuk menikah (pada tempatnya adalah alat pengukur subjektif apakah anak laki-laki atau perempuan telah mencapai "kedewasaan ', seperti Telah mengalami masa pubertas).

Nikah siri terus terjadi di seluruh Indonesia karena, dalam undang-undang yang sama yang menetapkan usia minimum untuk menikah, ada klausa yang kontradiktif yang mengatakan, "Perkawinan diakui jika dilakukan sesuai dengan hukum agama dan kepercayaan mereka." Ini melindungi Nikah siri dilihat sebagai pelanggaran hukum, padahal tanpanya hal itu bisa dianggap sebagai perkosaan menurut hukum jika pernikahan tersebut melibatkan individu di bawah umur.

Meski perkawinan antara pria yang lebih tua dan banyak wanita muda hampir tidak biasa di Indonesia, sebaliknya sangat jarang terjadi. Pada bulan Februari, pernikahan seorang pria berusia 28 tahun dan seorang wanita berusia 82 tahun juga menjadi berita utama di Indonesia dan seluruh dunia .

Artikel Terbaik Serupa: