Viralnya video kekerasan oleh oknum guru SMPN 1 Kembangbahu terhadap siswanya yang diketahui di media sosial menjadi perhatian publik Lamongan. Terlihat dalam video guru bahasa Inggris yang di ketahui bernama elli tersebut sedang mengajar kelas 8. Oknum guru tersebut menampar berkali-kali dan mendorong siswa muridnya serta berkata-kata kasar kepadanya. Hal ini sangat disayangkan apalagi jika terjadi di lingkungan sekolah negeri.
Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Nunggal Isbandi, S.Pd., M.Pd. saat dihubungi untuk dimintai keterangan secara tertutup via whatsapp mengatakan bahwa kasus ini masih diproses oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.
“Masih proses mediasi orang tua dan kasus bu elli ini diproses oleh Diknas Pendidikan Kabupaten Lamongan,” ungkap Manunggal Isbandi. Selasa,(24/09/2024).
Ikut menanggapi hal tersebut, Kepala FKBN (Forum Kader Bela Negara) Bakorda Kabupaten Lamongan, M.Ferry Fadli mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan sikap oknum guru tersebut, dan tidak semestinya seorang pendidik melakukan kekerasan kepada anak siswa didiknya.
“Sekolah merupakan salah satu tempat untuk mendidik dan membentuk karakter anak selain dirumah. Di sekolah guru berperan sangat penting dalam membentuk karakter dan moral anak. Seperti halnya orangtua, guru di sekolah selain bertugas untuk mengajar, juga memiliki tugas yang hampir sama dengan orangtua yaitu mendidik anak menjadi pribadi yang baik. Kedekatan siswa dan guru menjadi hal yang sangat penting di suatu sekolah. Sangat disayangkan jika masih ada tindak kekerasan oleh guru kepada siswanya di Kabupaten Lamongan,” kata Ferry Fadli, ditempat terpisah.
Ditambahkan olehnya, “Kekerasan pada siswa tidak hanya oknum guru yang disalahkan akan tetapi nama baik sekolah dan Instansi kedinasan pendidikan juga menjadi tercemar. Banyak pihak akan merasa dirugikan tentang kasus kekerasan tersebut, apabila pihak orangtua membawa ke jalur hukum. Orangtua melihat anaknya diperlakukan tidak baik atau mengalami kekerasan juga terkadang tidak terima dan terkadang melakukan tindakan ke jalur hukum. Kami akan turut mengawasi kinerja dan mengawal hasil keputusan dan ketegasan Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan,” ungkapnya tegas kepada media.
Hingga berita ini disiarkan, semua pihak dan media masih menunggu hasil keputusan mediasi Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan atas persolan kekerasan ini. (Red)
Sumber: kabar1lamongan.com