Kasus pencabulan yang dilakukukan oknum guru agama di Ciamis terhadap siswinya terkuak. Diduga pelaku tidak sendirian aksinya, melainkan dibantu oleh dua rekannya.
Diberitakan sebelumnya, korban telah mencabuli siswinya yang berinisial NR (16). Menurut pelaku yang berinisial Abdr ini nekat melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut karena tergoda oleh kecantikan dan kemolekan tubuh korban.
Untuk memperdaya korban, Abdr ternyata oleh dua orang rekannya yang berinisial Keduanya adalah rekan kerja pelaku, mereka mengajar di salah satu SMP di Kecamat Sadananya.
Peristiwa pencabulan itu terjadi di rumah yang beralamat di Perum B Regency 8, Dusun Cimamut RT 15 RW 04 D Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis NR sudah mengetahui niat bejat pelaku.
Aksi bejat Abdr (50) yang merupakan warga Siliwangi-Kedungpanjang RT 001 RW 0 Maleber, Kecamatan Ciamis tersebut terciduk setelah korban melaporkan kejadianya ke pihak kepolisian.
Kini aksi pencabulan yang dilakukan oleh guru PAI terhadap sisiwinya tersebut ditanggani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anggota Polres Ciamis.