Bank Sampah Unit Saluyu yang berada di Desa Ciparigi, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, memiliki program kegiatan nabung sampah untuk bayar pajak motor atau Kabungah.
Peluncuran program Kabungah ini pada bulan Februari 2022 lalu. Sedangkan untuk kegiatan tersebut, hasil kerja sama antara Bumdes Maju Jaya dengan Samsat Ciamis.
Sementara untuk teknis program Kabungah ini, yaitu masyarakat menabung sampah yang telah mereka pilah ke Bank Sampah Unit Saluyu. Kemudian, nantinya petugas akan mencatat dan selanjutnya mengkonversikan dengan uang.
Namun, uang tersebut tidak bisa langsung mereka ambil. Pasalnya, uang itu khusus untuk bayar pajak motor.
Cara Bayar Pajak Motor Pakai Sampah di Ciamis
Bagaimana dengan sistem pembayaran pajak kendaraannya? Untuk membayarnya, masyarakat tidak perlu pergi ke Kantor Samsat. Karena pelaksanaan pembayaran di ruang administrasi bank sampah.
Setelah itu, masyarakat atau nasabah akan mendapatkan resi, yang kemudian mencetaknya di kantor Samsat Ciamis.
Masyarakat pun sangat antusias dengan adanya program Kabungah tersebut. Bahkan, saat ini sudah ada 180 orang yang menjadi nasabah bank sampah, untuk ikut program bayar pajak motor pakai sampah.
Maman, salah seorang nasabah, mengaku bahwa sangat terbantu. Karena menurutnya, program tersebut sangat jarang di daerah lain.
“Pasalnya, banyak warga yang kadang tidak bisa bayar pajak saat waktunya. Tapi kali ini tidak, kita bisa bayar pajak motor dengan nabung sampah saja,” ujar Maman, Rabu (13/7/2022).
Lebih lanjut Maman menambahkan, bahwa ia baru pertama kali bayar pajak kendaraan pakai hasil tabungan dari sampah. Meskipun tidak semuanya, namun sangat meringankan baginya yang hanya berprofesi sebagai buruh.
“Sulit bagi saya yang hanya seorang buruh untuk menabung. Namun dengan adanya bank sampah, saya bisa setiap hari nabung dari sampah rumah tangga. Jadi, setiap hari paling saya nabung hanya Rp 2 ribu sampai Rp 3 ribu saja,” tuturnya.
Tujuan Program Kabungah
Sementara itu, Direktur Bank Sampah Unit Saluyu, Dede Karnadin mengatakan, program Kabungah ini sebagai upaya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam hal membayar pajak kendaraan.
“Selain itu juga untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam kebersihan lingkungan, dengan cara memilah sampah dari rumah,” katanya.
Dede menjelaskan, program ini juga ia pilih untuk mempersiapkan masyarakat, agar dapat bayar pajak motor tepat waktu. Pasalnya, banyak warga yang tidak mempersiapkan anggaran untuk bayar pajak.
“Maka dari itu, untuk meringankan masyarakat kita pilih program ini. Agar masyarakat bisa taat bayar pajak,” jelasnya.
Lanjut Dede menambahkan, para nasabah yang menabung di bank sampah Saluyu per bulannya mulai dari Rp 20 ribu sampai Rp 25 ribu.
“Tidak hanya bayar pajak motor saja, namun kita juga berencana untuk bayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Tapi itu masih kita sosialisasikan,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor-Adi)
Sumber' HarapanRakyat