Salah satu admin group, Dickyhageuy, mengatakan, TSWC dibentuk oleh H. Sumedi Karya Alam pada 2 April 2017. Group ini bertujuan membantu Pemerintahan Kabupaten Ciamis dalam bidang pariwisata.

“Saat ini anggota grup sudah mencapai sekitar 169.243 orang. Anggota group tersebar di berbagai daerah di Indonesia hingga mancanegara,” katanya, di Ciamis, Sabtu (26/6/2021).

Ia mengungkapkan, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, dibuat beberapa peraturan bagi anggota grup dalam membuat postingan.

Peraturan Grup TSWC

1
Bersikap Baik dan Sopan
Kita semua bersama-sama menciptakan lingkungan yang ramah. Mari kita perlakukan semua orang dengan rasa hormat. Perdebatan yang sehat itu hal yang wajar, tapi lakukan dengan baik.
2
Tidak Ada Ujaran Kebencian atau Perundungan
Pastikan semua orang merasa aman. Perundungan tidak diizinkan, dan komentar yang merendahkan soal ras, agama, budaya, orientasi seksual, jenis kelamin atau identitas tidak akan ditoleransi.
3
Tidak Ada Kata-Kata Kasar atau Spam
Beri lebih banyak dari yang Anda dapatkan di grup ini. Tidak boleh mengirim promosi diri, spam, dan tautan yang tidak relevan.
4
Hormati Privasi Semua Orang
Menjadi bagian dari grup ini perlu rasa saling percaya. Diskusi autentik yang ekspresif membuat grup ini keren, tapi juga sensitif dan rahasia. Apa yang dibagikan di grup harus menjadi rahasia grup.
5
Jangan memposting berita hoak atau kabar palsu.
dibaca dan dipelajari tentang sebuah berita sebelum diposting atau dibagikan
6
Jangan memposting unsur P]ornografi dan Politik
adegan sex dan ketelanjangan orang dewasa,membawa nama partai,saat pemilu ataupun tida,membahas isu pemerintahan yang membuat gaduh.
7
Silih Asah Silih Asih Silih Asuh

Silih asah: saling menajamkan pikiran; saling mengingatkan. Silih asih: saling mengasihi. Silih asuh: saling mengasuh; saling membimbing.

Adapun isi dari peraturan tersebut:

1) Jangan memposting sesuatu yang provokatif.

2) Tidak boleh berkomentar sesuatu hal yang bersifat menghasut, menghina, atau hal yang bersifat negatif.

3) Tidak boleh rasis.

4) Tidak mengandung konten p]ornografi.

5) Bagi anggota grup yang memposting jual beli harap masuk ke grup jual beli TSWC (PASAR CEPLAK TSWC). Kecuali untuk hari Kamis dan Minggu, bisa memposting jual beli di TSWC dengan harapan bisa menyisihkan hasil dari jual beli tersebut untuk kas yang nantinya dipergunakan untuk santunan (TSWC SILIH ASIH).

6) Dalam membuat status, alamat domisili harap dicantumkan.

7) Tidak boleh membuat status yang melanggar hukum atau berurusan dengan aparat kepolisian.

8) Untuk info musibah atau bencana alam harap di-cek dulu kebenarannya.

9) Untuk hari Rabu, dalam buat postingan harus pakai #rebonyunda dan pakai bahasa Sunda, ditambah foto tempat wisata atau tempat sejarah di kawasan Ciamis.

10) Admin grup berhak menghapus postingan ataupun komentar yang sifatnya merugikan ataupun tidak pantas untuk diketahui oleh umum.

“Selain peraturan tersebut, ada beberapa anjuran dari admin grup terhadap anggota grup agar bisa bersikap sopan dan bijaksana dalam hal postingan. Jangan menghina dan merendahkan seseorang dan bisa menghargai postingan di antara anggota grup. Sehingga, silaturahmi antara anggota grup bisa terus terjalin,” pungkas Dickyhageuy. (dody achadiyat)***