Wilujeung Sumping di Blog GeegleHayoO

Pedagang Kelahiran Aceh di Perbatasan Ciamis dan Tasikmalaya Melawan Pol PP

2 min read



Polisi Pamong Praja (Pol PP) tertibkan salah satu PKL yang berjualan di lahan dan area taman perbatasan Kota Tasik dan Kabupaten Ciamis /PRIANGANTIMURNEWS/Aldi Nur Fadilah/

Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Tasikmalaya melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di taman perbatasan antara Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis.

"Kita melakukan penertiban kepada satu orang PKL itu karena sudah melanggar peraturan daerah," kata, Petugas Pol PP Enceng Rahmat kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com di Depan Obyek Wisata Karangresik Sabtu 30 Oktober 2021.

Lanjut Enceng, dia berjualan dan membangun secara permanen diatas lahan milik pemerintah sekaligus lahan tersebut merupakan taman sebagai ikonnya Kota Tasikmalaya.

"Pedagang asal kelahiran Aceh itu sudah dua kali kita beri teguran secara lisan, tetapi masih tetap ngeyel gak mau di tertibkan. Nanti ke tiga kalinya kita tegur secara tertulis," ujar, Enceng.

"Bapak lebih keras mengusir saya, bapak baik baik ngusir saya. Saya juga bisa keras melawan bapak, saya juga bisa lebih baik melawan bapak. Saya disini hidup numpang, saya tidur disini," kata, Sahridin Yunus (60) asal kelahiran Aceh.

Lanjut Sahridin, saya disini hidup menumpang di rumah mertua, saya disini gak punya penghasilan, saya disini menganggur. Ini satu satunya jalan usaha saya.

"Jadi saya gak mau di usir disini. Saya disini cari makan, dan bantu orang yang mau istirahat selepas perjalanan makanya saya sediakan meja, kursi biar mereka bisa istirahat," ujarnya.

Saya tahu berjualan di atas taman dan di kaca kaca ini tidak boleh dan melanggar peraturan.

"Tapi saya tidak punya pekerjaan. Ini lah satu satunya tempat yang saya bisa digunakan untuk mencari penghasilan dan saya disini sudah hampir dua bulan," ujarnya.

Jika saya dipaksa untuk pindah dan di angkut di bawa barang barang, jangan deh. Lebih baik saya buang aja bangunan permanen ini ke Citanduy ketimbang harus di angkut ke kantor Pol PP.*

Sumber : dokumen Edi Mulyana

Keterangan : Polisi Pamong Praja (Pol PP) tertibkan salah satu PKL yang berjualan di lahan dan area taman perbatasan Kota Tasik dan Kabupaten Ciamis

Sumber: PrianganTimur.com

Bersyukurlah Jika Semua Orang Bisa Tertawa Dan Senang Karena Kebodohanmu, Daripada Menjadi Orang Pintar Tetapi Selalu Menyusahkan Semua Orang...

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Bagaimana dengan Artikel ini?
Silahkan Anda Bebas Berpendapat!
((
___; )
(6