Wilujeung Sumping di Blog GeegleHayoO

PCNU Ciamis Meminta Pemerintah Kabupaten Ciamis Mempererkuat Perda Pondok Pesantren

2 min read

Jajaran Pemkab Ciamis dan PCNU Ciamis (foto: Humas Kabupaten Ciamis)

CIAMIS – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Ciamis (PCNU Ciamis) meminta Pemkab Ciamis agar menguatkan Perda Pondok Pesantren di Ciamis. Hal itu disampaikan saat PCNU Ciamis audiensi dengan Pemkab Ciamis.

"Penguatan Perda tersebut tidak hanya untuk pertumbuhan ekonomi. Namun, itu juga untuk mendorong pertumbuhan SDM umat Muslim yang lebih baik," kata Ketua PCNU Ciamis, Arif Ismail Chowas, Senin (11/10/2021).

PCNU Ciamis audiensi dengan Pemkab Ciamis (foto: Humas Kabupaten Ciamis)

Kemudian, PCNU Ciamis juga meminta izin untuk menggelar pelantikan pengurus dan shalawatan pada 23 Oktober 2021 mendatang. Serta, pelantikan tersebut akan digelar di Stadion Galuh Ciamis.

"Mengingat, kegiatan tersebut akan melibatkan banyak orang, sehingga pelaksanaannya harus benar-benar diperhatikan agar tidak menjadi klaster baru Covid-19. Maka, saat ini, kami bermaksud ingin mendapatkan arahan dari Pemkab dan Satgas Covid-19 Ciamis terkait pelaksanaan pelantikan nantinya," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan Sekda Ciamis Tatang menyambut baik rencana kegiatan tersebut. Namun, dengan mengingat kondisi pandemi, Satgas Covid-19 Ciamis akan mengadakan rapat terlebih dahulu bersama unsur Forkopimda Kabupaten Ciamis, Kemenag dan para tokoh agama.

"Saat ini, tingkat level kewaspadaan Covid-19 di Kabupaten Ciamis berada di level 3 lagi. Maka, kami perlu kaji terlebih dahulu," tutur Bupati Ciamis.

Bupati juga tidak ingin pelaksanaan pelantikan PCNU tersebut nantinya menimbulkan klaster baru. Sebab, itu pastinya akan berdampak kepada seluruh masyarakat.

Bupati Ciamis dan Ketua PCNU Ciamis (foto: Humas Kabupaten Ciamis)

Ia pun menerangkan, ditetapkannya Ciamis di status level 3 ini bukan karena masih banyaknya yang terkonfirmasi positif Covid-19. Namun, itu dihitung dari capaian vaksinasi yang ditetapkan Kemendagri melalui mendagri nomor 47/2021.

"Ini bukan karena banyaknya konfirmasi yang positif, tetapi yang menjadikan kita di level 3 yakni target vaksinasi yang belum sampai 50%. Kita juga sudah melaksanakan vaksinasi secara masif. Namun, pendistribusian vaksinnya masih terbatas karena pembagian dengan daerah-daerah lain dari pusat," jelasnya.

Kemudian, terkait pelaksanaan PPKM, Herdiat juga menjelaskan, kebijakan PPKM yang dilaksanakan saat ini bukan pemberhentian atau larangan. Namun, itu hanya pembatasan dengan penerapan protokol kesehatan sesuai ketentuan.

Bupati juga menanggapi mengenai permintaan Perda khusus untuk Pondok Pesantren di Kabupaten Ciamis, yakni akan dilakukan pengkajian terlebih dahulu. Pasalnya, menurutnya, pembuatan Perda  membutuhkan proses dan waktu yang cukup lama bersama DPRD serta ada ketentuan hukum yang lebih tinggi lagi dari Pemkab Ciamis.

"Jadi, jika dari pusat sudah turun ketentuan hukumnya, kami dari Pemkab Ciamis hanya tinggal mengikuti saja dan kami siap mendukung," imbuhnya.

Bupati juga mengajak jajaran PCNU Kabupaten Ciamis untuk bersama-sama bersinergi. Khususnya, dalam mewujudkan Kabupaten Ciamis yang semakin bagus dan berkembang.

"Mari kita bersama-sama bersinergi saling gotong-royong demi mewujudkan Kabupaten Ciamis yang semakin bagus dan berkembang," tegas orang nomor satu di Pemkab Ciamis ini dalam audiensi dengan PCNU Ciamis(*)


Pewarta: Natasya Putri Suparman (MG-363)
Editor: Ronny Wicaksono
Sumber:
Bersyukurlah Jika Semua Orang Bisa Tertawa Dan Senang Karena Kebodohanmu, Daripada Menjadi Orang Pintar Tetapi Selalu Menyusahkan Semua Orang...

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Bagaimana dengan Artikel ini?
Silahkan Anda Bebas Berpendapat!
((
___; )
(6