Jalan amblas dan berlubang di Jalan Raya Banjar-Lakbok, tepatnya perbatasan antara Sasagaran, Kelurahan Bojongkantong dan Sindangmulya, Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar rusak. Lubang menganga di tengah jalan.
Jalan rusak hingga memunculkan lubang menganga tersebut dikeluhkan warga, karena membahayakan pengguna jalan dan warga yang melintas.
Salah seorang warga yang rumahnya berada di samping jalan rusak tersebut, Taryadi (40) mengatakan, sudah ada sekitar satu tahun jalan tersebut rusak dan belum mendapat perbaikan.
Jalan amblas dan berlubang itu, kata Taryadi, awalnya hanya terdapat lubang kecil. Kemudian bertambah lebar sampai amblas sedalam kurang lebih setengah meter.
Sedangkan, lebar lubangnya juga besar, dan panjangnya hampir setengah meter.
Karena lama tidak diperbaiki, sambung Taryadi, kemudian sebelah jalan yang berlubang itu juga amblas dan berlubang sampai menutup setengah badan jalan.
“Di bawah jalan yang rusak itu gorong-gorong jadi amblas. Kalau rusaknya ada sekitar satu tahun,” ujarnya.
Sampai saat ini sering terlihat petugas melakukan foto dan pengukuran jalan yang rusak tersebut. Namun belum juga mendapat perbaikan.
Warga Minta Pemkot Banjar Perbaiki Jalan Amblas
Untuk itu, kata Taryadi, ia meminta kepada pemerintah supaya jalan yang rusak dan berlubang tersebut segera diperbaiki. Karena dapat membahayakan pengguna jalan dan warga yang melintas.
Terlebih lagi, posisi jalan tersebut berada di persimpangan. Kendaraan yang melintas juga cukup ramai.
“Alhamdulillah sampai sekarang nggak sampai ada kecelakaan karena jalan yang berlubang itu. Cuma saya sebagai warga ingin perbaikan jalan karena rusaknya sudah parah,” kata Taryadi.
Terpisah, Kepala Desa Kujangsari, Ahmad Mujahid membenarkan adanya jalan yang rusak. Lokasinya masuk wilayah Dusun Sindangmulya, RT. 4 /09. Serta Lingkungan Sasagaran, Kelurahan Bojongkantong.
Mujahid menyebutkan, selain itu, di lokasi tersebut juga ada satu lagi kerusakan jalan di wilayah Desa Kujangsari tepatnya Dusun Sindangasih.
Meski begitu, untuk status jalan yang rusak tersebut bukan masuk jalan desa, tetapi jalan milik pemerintah kota. Sehingga perawatan atau perbaikannya oleh pihak Pemkot melalui instansi terkait.
Lokasi jalannya berada di batas desa dan kelurahan. Sudah dari tiga bulan yang lalu rusaknya. Tapi statusnya jalan kota.
“Itu dulu sudah dilaporkan dan pernah disurvei juga. Mungkin karena masih menunggu anggaran perubahan untuk realisasinya,” ujar Mujahid.