Ghibah atau membicarakan orang lain seperti sudah menjadi kebiasaan kebanyakan orang. Bahkan, mungkin ada juga yang melebih-lebihkan cerita sehingga timbullah yang namanya fitnah.
Dalam Islam, membicarakan orang lain adalah perbuatan yang tidak baik dan berdosa. Baik untuk mengghibahkan orang yang masih hidup ataupun meninggal. Sikap kita sebagai orang yang dibicarakan adalah bersikap lapang dada dan tidak menanggapinya secara emosional.
Lebih lanjut, salah satu adab yang baik terhadap orang yang telah meninggal dunia adalah tidak membicarakan atau mencaci apa yang telah dilaluinya semasa hidup. Makanya, sebagai seorang Muslim, sudah sepatutnya untuk iklas melepaskan mereka yang telah tiada. Kalau kamu pernah merasakan hal yang buruk karena orang tersebut, cobalah untuk ikhlas dan tidak membicarakannya.
"Janganlah kalian mencela mayit, karena mereka telah pergi untuk memertanggug jawabkan apa yang telah mereka perbuat." (HR Bukhari)
Dari hadis tersebut, sudah dikatakan dengan jelas kalau membicarakan orang yang telah meninggal tidak boleh. Karena pada saat mereka meninggal, sudah masuk di masa baginya untuk mempertanggungjawabkan segala amalan semasa ia hidup kepada Allah SWT. Jadi, kenapa perlu membicarakan yang telah tiada?
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hujurat ayat 12 yang artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang."
Melalui ayat tersebut, Allah SWT telah menjelaskan buruknya ghibah kepada yang masih hidup maupun yang telah meninggal.
Justru hal baik yang pelru dilakukan adalah menceritakan kebaikan-kebaikan yang sudah meninggal agar mudah masuk ke dalam surga.
"Yang kalian puji kebaikannya, maka wajib baginya surga. Dan yang kalian sebutkan kejelekannya, wajib baginya neraka. Kalian adalah saksi-saksi Allah di muka bumi." (HR. Bukhari, no. 1367; Muslim, no. 949)
Begitulah hukum membicarakan orang yang sudah meninggal. Pada dasarnya, setiap manusia tidak boleh membicarakan keburukan orang lain yang masih hidup maupun tidak. Sebaliknya, Nabi Muhammad SAW sangat menghormati mereka yang telah meninggal dunia meskipun ia non-Muslim.
Dari ‘Amir bin Rabi’ah, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Apabila kalian melihat jenazah, maka berdirilah untuk menghormatinya sehingga jenazah itu meninggalkan kalian atau jenazah itu diletakkan." (HR. Muslim)
Maka dari itu, setiap manusia harus menghormati mereka yang telah meninggal dunia.