Wilujeung Sumping di Blog GeegleHayoO

Presiden Jokowi di Ciamis Menyerahkan 5.447 Bidang Sertifikat Tanah

2 min read

Presiden RI Joko Widodo menyerahkan 5.447 bidang sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di wilayah Priangan. Penyerahan berlangsung di Lapangan Lokasana Kabupaten Ciamis, Selasa 16 Januari 2018.

Untuk memastikan sertifikat telah dibagikan, Jokowi juga sempat memilnta penerima sertikifat untuk mengacungkan dokumen kepemilikan hak atas tanah tersebut bersama-sama. Penerima sertifikat tersebut berasal dari lima wilayah yakni Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, Kota Tasikmlaya dan Kabupaten Tasikmalaya.

"Coba dinaikkan (sertifikat) saya hitung,  mulai 1, 2,3, 4...5.447. Ya betul," tutur Presiden Jokowi mengawali sambutannya. Hal itu spontan disambut tawa penerima sertifikat.

Pada kesempatan tersebut  Jokowi mengatakan bahwa selama ini sertifikat tanah menjadi persoalan, serta baik sesama masyarakat maupun masyarakat berhadapan dengan institusi lainnya. Hal itu disebabkan karena masyarakat tidak memegang sertifikat sebagai bukti pemegang hak atas tanah.

"Gara-gara sertifikat, muncul sengketa tetangga dengan tetangga, masyarakat dengan BUMN dan lainnya. bahkan juga dapat memicu pertengkaran dalam keluarga. Oleh karenanya persoalan sertifikat hak milik atas tanah harus dapat segera diselesaikan," tutur Presiden Jokowi.

Lebih lanjut Jokowi juga mengatakan bakal menambah

. Pada tahun 2017 pensertifikatakan hanya sebanyak 5 juta bidang, tahun 2018 dinaikkan menjadi 7 juta bidang sertifikat. Kemudian Tahun 2019 sebanyak 9 juta bidang sertifikat. Di seluruh Indonesia, hingga tahun 2015 baru ada 46 juta, sedangkan yang harus disertifikatkan setidaknya mencapai 126 juta.

Simpan dengan baik sertifikat tanah

Jokowi juga mengatakan bahwa sertifikat tersebut merupakan hukti kepemilikan hak atas tanah. Dengan demikian pemilik sertifikat memiliki keweangan penuh atas tanahnya. begitu pentingnya sertifikat tanah tersebut, Jokowi juga mengimbau agar masyarakat menyimpan dokumen tersebut dengan sebaiknya.

"Tolong (sertifikat) diberi plastik, simpan dengan bhaik, sehingg kalau genting rumah bocor, tetap aman. Selain itu juga difoto kopi, simpan di tempat terpisah. Sewaktu-waktu hilang, lebih mudah mengurus kembali," katanya.

Presiden Jokowi juga tidak lupa mengingatkan pemilik sertifikat agar lebih hati-hati ketika akan "menyekolahkan" atau dijadikan agunan perbankan. Setidaknya harus menghitung dengan teliti kemampuan untuk mengansur.

"Silakan ke bank (digunakan sebagai agunan) , saya titip hati-hati dan teliti. Lebih baik uang pinjaman dimanfaatkan untuk modal usaha. Keuntungan usaha ditabung untuk membeli kendaraan. Jangan sampai sampai setekah enam bulan, tidak mampu mengangsur, sertifikat ditahan perbankan, kendaraan ditarik dealer," ujar Jokowi.

Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Sofyan Djalil mengatakan saat pengurusan sertfikat tanah tidak lah sulit. bahkan pemerintah membantu kelancaran agar proses pensertifikatan tanah berlangung cepat.

Dia juga menegaskan kepemilikan sertifikat hak atas tanah tersebut juga menjamin adanya kepastian hukum terhadap tanah tersbut. Namun demikian, dia mengakui sampai saat ini masih banyak tanah yang belum disertifikatkan.

"Yang belum disertikikatkan, silakan lapor ke BPN. kami akan membantu pengurusannya. Sertifkat tersebut merupakan hak atas tanah yang memiliki kekuatan hukum. Kami juga siap membantu pensertifikatkan tanah wakaf. kami juga minta bantuan masyarakat memasang patok sebagai penanda batas," tutur Sofyan Djalil.***

Bersyukurlah Jika Semua Orang Bisa Tertawa Dan Senang Karena Kebodohanmu, Daripada Menjadi Orang Pintar Tetapi Selalu Menyusahkan Semua Orang...

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Bagaimana dengan Artikel ini?
Silahkan Anda Bebas Berpendapat!
((
___; )
(6