Sejumlah pelajar terlibat tawuran di Jalan Raya Bogor KM 40, Cilangkap, Tapos, Depok pada Sabtu (3/2/2018) pekan lalu. Dalam tawuran tersebut, Rifki, siswa SMK Karya Nugraha, Bogor, tewas terkena sabetan senjata tajam di kepalanya.
Kepala Kepolisian Sektor Cimanggis Kompol Sunarto mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, siswa yang membacok Rifki adalah RYK, pelajar salah satu SMK di Bogor.
"RYK yang menyebabkan korban Rifki terkapar, sementara rekan RYK yakni IA menganiaya Fandemsy rekan Rifki," kata Sunarto kepada
Kompas.com, Sabtu (10/2/2018).
Setelah aksi tawuran tersebut, keduanya kemudian melarikan diri ke daerah Ciamis, Jawa Barat. Namun, keduanya kemudian kembali ke Depok dan ditangkap polisi di daerah Cilangkap, Tapos, Depok.
"Kami berhasil menangkap dua tersangka pelaku penganiayaan pelajar SMK di Cilangkap, Tapos," ucap Sunarto.
Saat ini keduanya diamankan di Mapolsek Cimanggis guna pemeriksaan lebih lanjut.
Keduanya bisa dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan hingga meninggal dunia dengan ancaman kurungan penjara hingga 7 tahun.
"Keduanya saat ini telah kami amankan di Mapolsek Cimanggis untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Sunarto.