GeegleHayoO

Ambulan Mengeluarkan Keranda Jenazah di SPBU Karena Ditolak Saat Mengisi BBM Solar

Daftar Isi
Baru-baru ini, sebuah video yang menunjukkan ambulans dilarang mengisi bahan bakar minyak (BBM) solar di salah satu SPBU di Semarang menjadi viral di media sosial.

Video yang diunggah oleh akun Instagram @im.semarang.official ini menunjukkan momen ketika petugas SPBU menolak ambulans yang seharusnya menjadi kendaraan darurat untuk mendapatkan BBM subsidi.

Kejadian ini terjadi di SPBU Brigjen Sudiarto pada Selasa malam dan langsung menarik perhatian publik, memicu berbagai komentar dan reaksi di berbagai platform media sosial.

Reaksi netizen pun beragam, banyak yang menyayangkan tindakan petugas SPBU yang dianggap mengabaikan situasi darurat.

Beberapa pengguna media sosial menyatakan kekhawatiran bahwa larangan ini bisa berakibat fatal bagi pasien yang membutuhkan pertolongan medis segera.

Tak sedikit juga yang mengungkapkan kemarahan dan mengecam kebijakan yang dianggap tidak manusiawi dalam situasi darurat.

Selain itu, banyak netizen yang mendukung petugas SPBU dengan beralasan bahwa peraturan terkait pembelian BBM bersubsidi harus ditaati.

"Plat merah emang ga boleh. Harus tegas ga ada pengecualian. Harusnya ambulans isi BBM dulu sebelum jemput pasien," komentar akun @sol***.

Menanggapi viralnya insiden ini, Brasto Galih Nugroho, Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut.

Ia mengonfirmasi bahwa ambulans tersebut dilarang mengisi solar subsidi karena tidak memiliki QR Code yang diperlukan untuk pembelian BBM bersubsidi.

"QR Code ini menjadi sangat penting karena digunakan untuk memastikan bahwa subsidi hanya diberikan kepada kendaraan yang memang sudah memenuhi syarat," ujarnya.

Brasto menjelaskan lebih lanjut bahwa salah satu syarat untuk mendapatkan QR Code adalah kendaraan harus memiliki nomor polisi yang aktif.

Dalam kasus ambulans ini, nomor polisi dinyatakan mati karena pemiliknya belum memperpanjang pajak kendaraan 5 tahunan.

"Hal ini sangat disayangkan, terutama bagi kendaraan darurat yang sering kali membutuhkan BBM dengan cepat," tambahnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat bisa lebih memahami pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang ada.

Pihak Pertamina juga mengimbau pemilik ambulans dan kendaraan lainnya untuk selalu memperhatikan kelengkapan dokumen dan perizinan agar tidak terjadi insiden serupa di masa depan.

"Kami ingin memastikan semua kendaraan darurat dapat menjalankan fungsinya dengan optimal, terutama saat dibutuhkan dalam situasi mendesak," tegas Brasto.

Melalui insiden ini, penting bagi setiap pemilik kendaraan untuk menjaga kelengkapan administrasi agar dapat memanfaatkan layanan publik dengan baik dan aman. (*/Shofia)
Chakly Raflesia
Chakly Raflesia Bersyukurlah Jika Semua Orang Bisa Tertawa Dan Senang Karena Kebodohanmu, Daripada Menjadi Orang Pintar Tetapi Selalu Menyusahkan Semua Orang...

Posting Komentar