Polisi melakukan evakuasi jenazah tante dan keponakan yang ditemukan meninggal dunia di Perum Taman Jati Ciamis. Foto: Feri/HR Editor: Chakly Raflesia |
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Muhammad Arwin Bachar saat ditemui di ruangannya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan hasil visum keluar, kondisi mayat belum ditemukan tanda-tanda kekerasan, kami menduga penyebab kematian mereka adalah karena sakit," kata Arwin kepada sejumlah wartawan, Selasa (10/10/2023).
AKP Arwin membenarkan adanya penemuan dua mayat tersebut, bahwa pada tanggal 9 Oktober 2023, Satreskrim Polres Ciamis mendapat laporan dari masyarakat tentang penemuan jenazah.
“Jenazah tersebut berjumlah dua orang dan ditemukan di Perum Garden Jati Blok A No 15, Desa Panyingkiran, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis,” tuturnya.
Menurut cerita saudaranya, korban bernama Denden sering mengeluhkan bahwa dia mengalami nyeri di bagian dada sebelah kiri, namun belum sempat dilakukan pemeriksaan.
“Kemudian pada hari Jumat tanggal 6 Oktober 2023, saudara korban mencoba menghubungi lewat telepon dan tidak dijawab. Sehingga pada tanggal 9 Oktober 2023, saudaranya itu mengunjungi rumah korban, ternyata korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” tambahnya.
Dari hasil penyelidikan dan pendalaman, tidak ditemukan bekas kekerasan pada kedua mayat korban dan juga tidak ada barang yang hilang dari rumah tersebut.
Petugas hanya menemukan ada cairan darah dari mata, hidung dan telinga Denden.
Hasil penyelidikan medis menunjukkan bahwa Denden meninggal duluan, lalu disusul oleh Teti.
Indikasi tersebut dapat disimpulkan berdasarkan proses pembusukan yang terjadi diantara keduanya, mayat Denden sudah dalam proses pembusukan sedangkan mayat Teti masih dalam keadaan kaku.
Pihak keluarga menolak ketika pihak kepolisian ingin melakukan autopsi.
"Pada prinsipnya pihak keluarga menerima kenyataan meninggalnya kedua korban sebagai musibah," pungkasnya. (*)