Kopi golondong, kopi istimewa yang hanya bisa disajikan tiap satu tahun sekali (Foto: istimewa/Dok Fahmi Budayawan) |
detikjabar - Di Kabupaten Ciamis ada kopi istimewa yang hanya boleh diseduh setahun sekali, yakni di tanggal 10 Muharam. Diseduh di luar waktu itu, konon malah mendatangkan malapetaka. Namanya Kopi Golondong dari Dusun Banjarwaru, Kecamatan Kawali.
Kopi Golongdong ini sudah ada sejak dulu dan sudah diwariskan turun temurun. Kopi ini hanya dibuat oleh keluarga kuncen Situs Pasarean (makam tokoh penyebar Islam). Disajikan setiap tanggal 10 Muharam Hijriah dalam acara tradisi Sedekah Muharam.
Berbeda dari yang lainnya, Kopi Golondong ini terbuat dari santan dari kelapa asli yang dimasak bersama gula kawung (aren). Sedangkan untuk biji kopinya hanya disangrai dan tidak giling kemudian dimasukan ke dalam santan tersebut sebagai toping. Ditambah pandan untuk pewangi.
"Kopi Golondong hanya dibuat setahun sekali oleh keluarga kuncen dan keturunannya. Dibuatnya juga harus tepat 10 Muharam," ujar Budayawan asal Kawali Fahmi Husnul Yaqin yang juga warga Banjarwaru, Kamis (11/8/2022).
Menurut Fahmi, apabila keluarga kuncen membuat Kopi Golondong di luar dari 10 Muharam maka akan mendapat petaka. Hal itu sudah beberapa kali terjadi.
"Ada diceritakan pamali. Faktanya itu dirasakan oleh keluarga kuncen, pernah terjadi seperti sakit dan lainnya. Khususnya orang Banjarwaru sudah merasakan hal itu," ungkapnya.
Kalau pun ada warga yang meniru dari pembuatan hingga bahan kopi, maka rasanya akan berbeda. Mengingat hanya keluarga kuncen yang memiliki resep dan cara untuk membuat Kopi Golondong tersebut.
"Kalau warga yang bikin itu rasanya 99 persen akan berbeda. Proses pembuatannya harus pas tanggal 10 Muharam. Dari mulai memarut kelapa untuk santan sampai menggodoknya dan disajikan saat Sedekah Muharam," ucapnya.
Kopi Golondong biasanya disajikan dengan Cikokomoh. Yakni makanan yang terbuat dari nasi ketan dengan rasa manis dan asin. Tekstur makanan ini mirip ulen hanya dibentuk seperti tumpeng.
Fahmi menjelaskan kedua makanan khas ini disajikan pada saat Sedekah Muharam setelah Dzuhur. Sejak dulu, dalam kegiatan ini masyarakat saling bertukar makanan.
"Nah khusus makanan yang disajikan oleh orang dalam atau kuncen, Kopi Golondong dan Cikokomoh," katanya.
Fahmi menyebut di tahun 2023 nanti pihaknya akan mendorong agar Kopi Golondong ini masuk dalam Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Saat ini sedang dilakukan pengumpulan persyaratannya.
"Harapan, dari akademisi ada yang meneliti sejarah Kopi Golondong. Sebagai penunjang WBTB," pungkasnya.
(yum/yum)