Peringatan HAN 2022, Puluhan Pelajar di Ciamis Gelar Deklarasi Stop Kekerasan Anak Puluhan pelajar dari TK hingga SMA di Kabupaten Ciamis menggelar deklarasi stop kekerasan terhadap anak saat memperingati HAN 2022. (FOTO: iNews/ACEP MUSLIM) iNews Jabar.
Puluhan pelajar tingkat taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah atas (SMA) menggelar deklarasi stop kekerasan terhadap anak di Taman Reflesia Alun alun Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (23/07/2022). Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperingati Hari Anak Nasional 2022.
Mereka berharap Hari Anak Nasional bisa melecut semangat untuk sama-sama memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak, terutama dari segala bentuk tindak kekerasan.
Seusia deklarasi, kegiatan yang juga diikuti para orang tua siswa ini juga melepas balon sebagai simbol kebebasan. Sementara untuk memeriahkan acara siswa TK dan SD mengikuti lomba mewarnai dan tingkat SMP dan SMA mengisi kegiatan dengan bernyanyi dan membaca puisi serta pembagian Kartu Identitas Anak (KIA).
Ketua Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Ciamis, Nurtsani Aprilia, mengatakan peringatan Hari Anak Nasional 2022 ini, momen agar bersama sama menjadi pelindung anak anak dari kekerasan yang saat ini marak terjadi.
“Kami sebagai pelajar mengajak masyarakat agar bersama sama menyatakan stop kekerasan terhadap anak. Apalagi Kabupaten Ciamis sebagai kota layak anak, namun masih saja terjadi kekerasan terlebih pelecehan seksual terhadap anak. Kami berharap itu tidak terjadi lagi,” kata Nurtsani.
Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis, secara simbolis membagikan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Saat ini, anak anak usia dini hingga di bawah 17 tahun diwajibkan memiliki KIA. Kartu itu gratis tanpa dipungut biaya,” kata Kepala Disdukcapil Agus Kurnia yang berharap semua pihak turut menyosialisakin identitas anak ini.