"Alhamdulillah dana desa dari pusat dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Ketika awal menerima dana desa 2015 lalu, kalau tidak salah Rp 76 miliar untuk semua desa di Ciamis. Sekarang tahun 2022 jumlahnya Rp 270 miliar, berkembang terus. Ini salah satu bukti keseriusan pusat untuk membangun desa," ujar Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.
Dana desa Rp 270 miliar itu dibagi untuk 258 desa
Desa Nasol Kecamatan Cikoneng mendapat yang paling besar dengan nilai Rp 1,98 miliar. Sedangkan terkecil adalah Desa Nagarawangi Kecamatan Panawangan dengan nilai Rp 678 juta. Adapun desa yang mendapat alokasi kinerja tahun 2022, yakni Desa Cintaratu Kecamatan Lakbok sebesar Rp 241 juta.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ape Riswanda menjelaskan, terkait penggunaan dana desa ini kebijakan dari pemerintah pusat masih belum banyak berubah.
"Saya berharap tidak ada yang keluar jalur. Saya paham pembangunan pemerintahan desa. Kebutuhan keinginan pasti ada. Tapi mohon kepada semuanya desa dilaksanakan sesuai aturan. Jangan sampai ada kades yang terjerat hukum akibat tidak sesuai dalam penggunaan dana desa," tegasnya.
Seperti untuk program BLT Desa sebesar 40 persen. Program ketahanan pangan dan hewani sebesar 20 persen. Untuk penanganan pandemi COVID-19 sebanyak 8 persen dan sisanya untuk program sektor prioritas lainnya.
"Kepada semua desa mari bersama untuk mempedomani peraturan yang ada dari pusat mengenai penggunaan dana desa ini. Desa dapat menganggarkan program prioritas bersinergi dengan Pemkab, Pemprov dan pusat," pungkasnya.
Sumber: DetikNews