Wilujeung Sumping di Blog GeegleHayoO

Tahun 2022 Kabupaten Ciamis Mendapatkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 270 Miliar

2 min read
Launching dan sosialisasi dana desa (DD) Kabupaten Ciamis 2022. Tahun ini Ciamis mendapatkan DD sebesar Rp 270 miliar (Dadang Hermansyah/Detikcom)
Pemkab Ciamis menggelar peluncuran dan sosialisasi penggunaan dana desa (DD) tahun 2022 di Gedung Islamic Center, Kamis (6/1/2022). Tahun ini Kabupaten Ciamis mendapat dana desa dengan total Rp 270 miliar.

"Alhamdulillah dana desa dari pusat dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Ketika awal menerima dana desa 2015 lalu, kalau tidak salah Rp 76 miliar untuk semua desa di Ciamis. Sekarang tahun 2022 jumlahnya Rp 270 miliar, berkembang terus. Ini salah satu bukti keseriusan pusat untuk membangun desa," ujar Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.

Dana desa Rp 270 miliar itu dibagi untuk 258 desa

Desa Nasol Kecamatan Cikoneng mendapat yang paling besar dengan nilai Rp 1,98 miliar. Sedangkan terkecil adalah Desa Nagarawangi Kecamatan Panawangan dengan nilai Rp 678 juta. Adapun desa yang mendapat alokasi kinerja tahun 2022, yakni Desa Cintaratu Kecamatan Lakbok sebesar Rp 241 juta.

Herdiat berpesan kepada para kepala desa untuk mempedomani aturan tentang penggunaan dana desa. Harus sesuai dengan Perpres, Peraturan Menteri Keuangan dan Menteri Desa tentang pengelolaan dana desa dan tentang prioritas penggunaan dana desa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ape Riswanda menjelaskan, terkait penggunaan dana desa ini kebijakan dari pemerintah pusat masih belum banyak berubah.

"Saya berharap tidak ada yang keluar jalur. Saya paham pembangunan pemerintahan desa. Kebutuhan keinginan pasti ada. Tapi mohon kepada semuanya desa dilaksanakan sesuai aturan. Jangan sampai ada kades yang terjerat hukum akibat tidak sesuai dalam penggunaan dana desa," tegasnya.

Seperti untuk program BLT Desa sebesar 40 persen. Program ketahanan pangan dan hewani sebesar 20 persen. Untuk penanganan pandemi COVID-19 sebanyak 8 persen dan sisanya untuk program sektor prioritas lainnya.

"Kepada semua desa mari bersama untuk mempedomani peraturan yang ada dari pusat mengenai penggunaan dana desa ini. Desa dapat menganggarkan program prioritas bersinergi dengan Pemkab, Pemprov dan pusat," pungkasnya.

Sumber: DetikNews

Bersyukurlah Jika Semua Orang Bisa Tertawa Dan Senang Karena Kebodohanmu, Daripada Menjadi Orang Pintar Tetapi Selalu Menyusahkan Semua Orang...

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Bagaimana dengan Artikel ini?
Silahkan Anda Bebas Berpendapat!
((
___; )
(6