Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, akan menutup alun-alun pada saat malam tahun baru.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, Sabtu (4/12/2021).
Menurut Bupati Ciamis, penutupan alun-alun tersebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 tahun 2021, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada libur Nataru.
Selain menutup alun-alun saat malam pergantian tahun nanti, pihaknya juga akan membatasi dan memperketat tempat pariwisata di Ciamis saat PPKM nanti. “Hal itu untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujar Herdiat.
Lebih lanjut Herdiat mengatakan, tidak hanya alun-alun Ciamis saja yang nanti akan ditutup. Tapi, alun-alun Kawali, Banjarsari dan lainnya juga sama, saat malam tahun baru akan ditutup. Hal tersebut menurutnya, untuk mengurangi mobilitas masyarakat, dan agar masyarakat bisa diam di rumah tidak kemana-mana.
“Jadi merayakan malam pergantian tahun baru bersama keluarga saja,” katanya.
Sementara untuk penutupan alun-alun tersebut, Herdiat menuturkan, bahwa hanya selama satu hari saja. Sebab, di Ciamis hanya malam tahun baru yang biasanya ramai masyarakat. “Alun-alun Ciamis paling ramainya saat malam tahun barunya saja. Jadi nanti kita tutup hanya pas malam pergantian tahun,” tuturnya.
Bupati Ciamis berharap, bahwa pasca libur Nataru kali ini tidak ada lonjakan kasus Covid-19 lagi. Supaya, kehidupan bisa kembali normal sehingga perekonomian bisa berputar lagi.
“Mudah-mudahan saja tidak ada lonjakan. Jadi saya harap masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, jangan sampai kendor,” harapnya.
Sumber: