Sebuah tempat penggergajian kayu di Dusun Citaleum RT 17/RW 06 Desa Margajaya, Kecamatan Pamarican, Ciamis mengalami kebakaran pada Sabtu (18/12/2021) malam.
“Petugas menerima laporan pukul 21.30WIB tiba di lokasi 21.45 WIB response time 15 menit,” tulis Damkar Kabupaten Ciamis di akun Instagramnya yang dilihat RRI.co.id, Minggu (19/12/2021).
Dilaporkan, luas objek terbakar milik Marpudin sebesar 9x7m².
Kronologi kebakaran ini, berdasarkan keterangan saksi, saksi hanya melihat api sudah membesar. Namun dugaan sementara dari mesin yang panas setelah melaksanakan pemotongan kayu yang menimbulkan percikan api sehingga merembet ke serbuk gergaji, kemudian dengan sigap pemilik Marpudin langsung menelpon ke Pos Damkar Banjarsari.
Damkar Kabupaten Ciamis menerjunkan sejumlah tiga personel dan satu unit mobil Damkar untuk memadamkan kebakaran tersebut.
“Petugas langsung melakukan pemadaman dan pendinginan serta observasi terhadap obyek yang terbakar.
Setelah dinyatakan aman, pada pukul 22.20 WIB kemudian petugas melakukan pendataan akhir dan kembali ke Pos Banjarsari. Akibat kebakaran ini, taksiran kerugian mencapai ± Rp50 juta.