Sebuah video yang menampilkan detik-detik mobil Avanza menabrak tiga orang warga yang sedang duduk di trotoar, viral di media sosial.
Video itu salah satunya diunggah oleh akun Facebook ini, Senin (20/12/2021).
"Detik detik Rekaman CCTV kejadian mobil Avanza Hitam yg menabrak tiga orang warga yang sedang duduk di terotoar jalan di sebelah selatan Toko Nyoman, Kediri, Tabanan, Senin (20 Desember 2021) sekitar pukul 9.45 Wita," tulis akun tersebut.
Dalam video tersebut, tampak tiga orang warga yang sedang duduk di trotoar.
Tak lama kemudian, muncul mobil Avanza berwarna hitam yang terlihat melaju dengan kecepatan tinggi hingga menabrak tiga orang warga tersebut.
Ketiganya terpental beberapa meter imbas benturan dengan badan mobil.
Hingga Selasa (21/12/2021) siang, video tersebut telah dilihat 140.000 kali, disukai 619 kali, dan dikomentari 367 kali oleh warganet Faceboook.
Pengemudi mobil diduga mengantuk
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Jalan MH Thamrin, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Senin (20/12/2021) sekitar pukul 08.30 Wita.
Kecelakaan tersebut, imbuhnya, melibatkan Toyota Avanza dengan tiga orang warga berinisial SH (42), MP (27), dan J (41), yang saat itu sedang duduk di atas trotoar.
Adapun SH dan MP mengalami luka-luka, saat ini tengah dirawat BRSU Tabanan.
Sementara J, mengalami luka pada kepala bagian belakang hingga menyebabkannya meninggal dunia.
"Hasil pemeriksaan sementara terhadap pengendara menyatakan mengantuk dan kelelahan akibat kemarin-nya bekerja mengeringkan jagung dengan open sampai jam 22.00 Wita," ujar Ranefli, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (21/12/2021).
"Telah dilakukan pemeriksaan urin terhadap pengguna kendaraan Avanza, dengan hasil negatif zat adiktif maupun obat-obatan lainnya," imbuhnya.
Kronologi kejadian
Kejadian tersebut berawal saat Avanza dengan nomor polisi DK 1141 GK yang dikemudikan pria berinisial WA (61) datang dari Utara atau arah Kediri, menuju Selatan atau arah Tanah Lot.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), kata Ranefli, pengemudi Avanza mengaku hilang kendali sehingga kendaraan yang dikemudikannya berjalan oleng.
Nahasnya, Avanza tersebut menabrak tiga orang yang sedang duduk di trotoar.
Belakangan diketahui bahwa ketiganya bekerja sebagai buruh.
"Tiga orang warga tersebut bekerja sebagai buruh, yang pada saat itu sedang bersiap menuju ke tempat kerjanya," kata dia.
Dia memastikan, pengemudi mobil akan diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kita akan kenakan Pasal 310, di mana akibat kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun," tandasnya.