Apa itu Baznas?

Apa itu Zakat?

Apa itu Infaq?

Infak berasal dari Bahasa Arab, "anfaqa" yang berarti membelanjakan harta atau memberikan harta. Sedangkan infak berarti keluarkanlah harta.
Potensi zakat dan infaq di Kabupaten Ciamis, Jabar, saat ini baru mencapai sebanyak Rp 10 miliar dalam satu tahun.
Untuk Tahun 2022 sendiri Baznas Ciamis targetkan naik sekitar 30 persen.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Lili Miftah, Jumat (19/11/2021) setelah kegiatan Launching Gerakan Cinta Zakat di Aula Setda Ciamis.
“Potensi Rp 10 miliar tersebut diluar zakat fitrah, mudah-mudahan saja tahun 2022 Ciamis bisa naik 30 persen, kalau bisa syukur-syukur sih sampai Rp 15 miliar,” katanya.
Menurutnya, dengan adanya peraturan Bupati Ciamis nomor 46 tahun 2021, tentang pelaksanaan peraturan daerah nomor 13 tahun 2016 tentang pengelolaan zakat, bisa melampaui target yang ditentukan.
“Mudah-mudahan dengan adanya Perbup ini kita nanti bisa memenuhi kebutuhan 200 rumah untuk rutilahu,” tuturnya.
“Selain itu, jika untuk pertumbuhan ekonomi sangat luar biasa. Kemudian juga membantu masyarakat yang kurang beruntung dalam membangun rumah rutilahu untuk warga sudah banyak ada sekitar 100 rumah dalam setahun ini,” pungkasnya.
Sumber: HarapanRakyat
Editor: ChaklyRaflesia