Kasi Haji dan Umroh Kemenag Ciamis Agus Abdulllah memalui Staf Penyelenggara Haji dan Umroh Yayan Suryanto mengatakan pihaknya saat ini menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
"Kita tentunya menunggu regulasinya dari pusat. Informasinya saat ini Kementerian Agama Pusat masih berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, mengingat saat ini masih pandemi. Setelah ada regulasinya baru kita persiapkan," ujar Yayan di Kantor Kemenag Ciamis, Senin (11/10/2021).
"Jadi regulasinya itu baru di Kanwil Kemenag. Untuk teknis di Kemenag Ciamis itu rekomendasi paspor," jelasnya.
Selama masa pandemi, Kemenag Ciamis memberikan rekomendasi paspor untuk umroh hanya sekitar 100-200 saja. Namun kebanyakan dari travel berhenti mengurus rekomendasi paspor umroh ketika pandemi dan Arab Saudi menutup umroh.
"Memang tidak semua bikin paspor karena beberapa diantaranya kan sudah ada yang punya. Tidak ada data pasti mengenai umroh, yang ada hanya data rekomendasi paspor saja," jelas Yayan.
"Jadi untuk setiap tahun rata-rata Kemenag Ciamis membuat rekomendasi paspor sekitar 60 orang. Kalau agen travel resmi itu kemarin waktu pandemi sementara menolak dulu, sehingga tidak ada jemaah haji yang tertunda keberangkatannya," ungkapnya.Terlebih lagi, travel kebanyakan berasal dari wilayah Jakarta. Sementara yang di Kabupaten Ciamis itu ada 4 travel yang mengurus umroh. Itu pun mereka berhenti beroperasi ketika pandemi artinya tidak menerima pendaftaran umroh sementara.
Terkait dengan biaya umroh yang sudah dibayarkan, kalau belum sampai pengurusan paspor dan visa masih bisa kembali. Namun kalau sudah siap berangkat namun tertunda itu tergantung dari agen travel masing-masing.
"Kita tunggu saja dari pusat regulasinya seperti apa. Termasuk menerima pengaduan terkait permasalahan umroh ini, terutama yang keberangkatan tertunda akibat pandemi," ujarnya.
(mud/mud)