Ilustrasi |
Siswi SMP di Kota Manado, Sulawesi Utara menjadi korban pemerkosaan kekasihnya. Orang tua sang gadis yang mengetahui hal itu tak terima lalu melapor ke Polresta Manado
Informasi diperoleh, ibu korban berinisial LK melaporkan lelaki R (20) pacar anaknya yang masih remaja. Dia meminta pelaku dihukum lantaran telah menodai anaknya.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin ketika dikonfirmasi mengatakan kasus tersebut sudah dalam penyelidikan.
"Kami sudah terima laporan dari orang tua korban dan kini kasusnya dalam proses penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," ujar Arifin, Senin (30/8/2021).
Menurutnya berdasarkan laporan, peristiwa ini terjadi pada Kelurahan Bumi Nyuir, Kecamatan Wanea. Saat itu pelapor cemas lantaran anaknya tak kunjung pulang.
Pelapor akhirnya mendapat informasi anaknya berada di rumah R. Saat diinterogasi, anaknya mengaku telah menjalani hubungan pacaran dengan pelaku. Bahkan mereka telah berhubungan intim.
Kasus tersebut kini sudah dalam penanganan Unit PPA Polresta Manado.