Wilujeung Sumping di Blog GeegleHayoO

Inilah Hukuman Bagi Kepala Sekolah Dan Guru Di Ciamis Yang Tidak Taat Menjalankan Prokes

2 min read


Kab.Ciamis --- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memimpin Rakor Evaluasi Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas secara virtual dari Aula Setda Ciamis, Senin (13/09/21).

Pelaksanaan PTM terbatas mulai dilaksanakan mulai tanggal 30 Agustus 2021 dan telah berjalan selama dua minggu, tidak ditemukan adanya kasus atau klaster sekolah. Namun Bupati Herdiat merasa khawatir terhadap abainya protokol kesehatan di lingkungan sekolah oleh sejumlah siswa.

"Ketika saya turun ke lapangan dan juga tim monitoring memantau kegiatan PTM Terbatas, banyak ditemukan pelanggaran prokes terutama banyak siswa yang abai dalam menggunakan masker,” ujarnya.

“Kemudian gurunya cenderung abai tidak menegur siswanya, bahkan ditemukan adanya guru dan kepala sekolah yang tidak menggunakan masker. Padahal guru itu adalah contoh,” ungkapnya.

Menurut bupati, bagi sekolah yang abai tidak disiplin mematuhi prokes, tidak patuh pada aturan pemerintah maka dimungkinkan untuk ditutup pelaksanaan PTM-nya, kembali pembelajaran dilaksanakan secara daring.

"Bagi guru dan kepala sekolah yang abai dan tidak disiplin dalam mematuhi prokes akan dikenakan hukuman disiplin sesuai PP 53,” ucapnya.

“Bagi para pengawas dan penilik agar senantiasa melakukan monitoring dan pembinaan kepada kepala sekolah/satuan pendidikan lebih tegas lagi," ujarnya.

Dihadapan para peserta evaluasi, bupati meminta kepada kepala sekolah dan guru agar tiba lebih awal di sekolah untuk menyambut kedatangan siswa, dan ketika pulang sekolah jangan sampai terjadi kerumunan.

"Antarkan oleh Satgas COVID-19 sekolah sampai mereka keluar dan meninggalkan sekolah,”imbuhnya.

Bupati juga meminta kepada Satpol PP untuk terus melakukan pemantauan dan operasi yustisi kepada masyarakat dan anak sekolah yang berada di pusat permainan, di taman, di terminal atau di tempat tertentu yang menimbulkan kerumunan agar dibubarkan dan diminta kembali ke rumah masing-masing.

Kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, bupati meminta untuk selalu mengingatkan supir angkutan untuk selalu menjalankan prokes, mengingatkan penumpangnya, tidak berlebihan dalam membawa penumpang, serta melakukan penyemprotan disinfektan kepada mobil angkutan secara berkala.

Bupati juga mengapresiasi para camat atas konsistensinya mensosialisasikan pandemi COVID-19 dan memantau pelaksanaan PTM.

“Mohon dalam pelaksanaannya agar lebih korektif terutama dalam menjalankan prokes, semoga Bapak/Ibu selalu sehat, panjang umur dan diberkahi Allah SWT, tuturnya.

(Editor: Raehan Putri)

Bersyukurlah Jika Semua Orang Bisa Tertawa Dan Senang Karena Kebodohanmu, Daripada Menjadi Orang Pintar Tetapi Selalu Menyusahkan Semua Orang...

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Bagaimana dengan Artikel ini?
Silahkan Anda Bebas Berpendapat!
((
___; )
(6