Hari Jumat memiliki sejumlah keistimewaan. Karenanya melaksanakan ibadah sunah malam Jumat sangat dianjurkan. Demikian diriwayatkan oleh Al-Imam al-Syafi'i dan al-Imam Ahmad dari Sa'ad bin 'Ubadah. Di hari Jumat Nabi Adam diciptakan. Pada hari Jumat pula, Nabi Adam dimasukkan ke surga dan pada hari itu ia dikeluarkan dari surga. Kiamat juga disebut akan terjadi pada hari Jumat.
"Rajanya hari di sisi Allah adalah hari Jumat. Ia lebih agung dari pada hari raya kurban dan hari raya Fitri," begitu bunyi hadis yang diriwayatkan Al-Imam al-Syafi'i dan al-Imam Ahmad seperti dikutip dari nu.or.id.
Menurut kalender hijriyah, hari Jumat dihitung mulai Kamis petang saat matahari terbenam. Karenanya sangat disarankan melakukan amalan-amalan sunah di malam Jumat. Berikut amalan-amalan tersebut:
1. Membaca Surat Al Kahfi
"Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jumat, dia akan disinari cahaya antara dirinya dan Ka'bah," sebagaimana bunyi HR. ad-Darimi 3470 dan dishahihkan al-Albani dalam Shahihul Jami', 6471 seperti dikutip dari bimbinganislam.com.
2. Berhubungan Suami Istri
Ada sebagian ulama berpendapat bahwa berhubungan suami istri juga menjadi amalan sunah malam Jumat. Imam Al Ghazali misalnya menjelaskan mengenai berhubungan suami istri pada malam Jumat. Jika perlu memilih hari dalam berjima (hubungan suami istri), adakah keutamaan malam Jumat dibandingkan malam-malam lainnya? Dalam hal ini, hadis yang sah dijadikan rujukan adalah riwayat Tirmidzi nomor 496, An-Nasai 3/95-96, Ibnu Majah nomor 1078, dan Ahmad 4/9.
"Barangsiapa (yang menggauli istrinya) sehingga mewajibkan mandi pada hari Jumat kemudian diapun mandi, lalu bangun pagi dan berangkat (ke masjid) pagi-pagi, dia berjalan dan tidak berkendara, kemudian duduk dekat imam dan mendengarkan khutbah dengan seksama tanpa sendau gurau, niscaya ia mendapat pahala amal dari setiap langkahnya selama setahun, balasan puasa dan shalat malam harinya," (HR. Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah dan Ahmad).
Namun ada pendapat berbeda dari ulama lain. Syekh Wahbah Az-Zuhayli, seorang ulama Ahlussunnah dunia di Damaskus Suriah menyebutkan bahwa Rasulullah tidak menganjurkan suami - istri mengkhususkan malam Jumat untuk berhubungan badan.
"Di dalam sunah tidak ada anjuran berhubungan seksual suami-istri di malam-malam tertentu, antara lain malam Senin atau malam Jumat. Tetapi ada segelintir ulama menyatakan anjuran hubungan seksual di malam Jumat," seperti tertulis dalam buku Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, cetakan kedua, 1985 M/1305, Beirut, Darul Fikr, juz 3 halaman 556.