Rumah mewah dan luas belum tentu membuat penghuninya nyaman. Malah, Ada rumah yang sederhana namun dihuni orang-orang yang merasa tenteram dan diliputi keberkahan.
Kuncinya, perhatikan petunjuk yang diajarkan Rasulullah Muhammad SAW. Insya
Allah, rumahmu akan ideal sekaligus penuh berkah dan menjadi jalan meraih surga.
Apa saja petunjuk tersebut?
1. Belilah atau sewa rumah yang dekat dengan masjid karena bisa membuatmu bersemangat untuk sholat berjemaah.
2. Berkenalanlah dengan tetangga sebelum tinggal di rumah itu. Kalau cocok, utamakanlah rumah tersebut walaupun mahal, karena tetangga yang buruk perangainya bisa mengacaukan kehidupan diri Anda.
3. Jangan buat jendela jika membangun berhadapan dengan rumah tetanggamu. Jagalah kehormatan mereka sebagaimana menjaga kehormatanmu.
4. Buatlah pintu khusus untuk laki-laki dan
perempuan secara terpisah. Jangan meninggikan bangunan dan berlebihan menghias rumah.
5. Buat ruang khusus di dalam rumah untuk sholat.
6. Jangan penuhi rumahmu dengan perkakas yang tidak dibutuhkan. Rasulullah Muhammad SAW mengingatkan tentang rumah yang melebihi kebutuhan dari kasur dan pakaian.
" Kasur untuk anakmu yang laki-laki, satu kasur untuk anak perempuan. Satu kasur untuk kamu dan kasur yang keempat untuk setan," (HR. Muslim).
HAL-HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN KETIKA MEMBANGUN RUMAH ATAU MENCARI TEMPAT TINGGAL
A.Rumah Yang Syar’i
Memang ada rumah yang syar’i?
Rumah yang syar’i adalah rumah yang dibangun sesuai dengan petunjuk sunnah Rasululloh SAW. Tidak harus rumah itu didesign mirip masjid atau dibuat dengan ornament kaligrafi gaya Arab. Namun Islam memberikan kebebasan kepada umatnya untuk mendesign rumah sesuai selera pemiliknya.
Rumah yang syar’i adalah rumah yang terbebas dari syirik atau bentuk-bentuk penyekutuan kepada Allah SWT. Sebab tujuan utama diturunkannya syariah adalah untuk membebaskan manusia dari bentuk-bentuk syirik.
Dari sisi a qidah, rumah yang syar’i adalah rumah yang bebas dari adanya patung dan berhala… Sebagaimana Rasululloh SAW bersabda :
ﻦﻋ ﻲﺑﺃ ﺔﺤﻠﻃ ﺽ.ﺭ َّﻥﺃ : َﻝﻮُﺳﺭ ِﻪﻠﻟﺍ ﻰﻠﺻ ﻪﻠﻟﺍ ﻪﻴﻠﻋ ، ﻢﻠﺳﻭ ﻝﺎﻗ : )) َﻻ ُﻞُﺧْﺪَﺗ ُﺔَﻜِﺋَﻼَﻤﻟﺍ ًﺎﺘْﻴَﺑ ِﻪﻴﻓ ٌﺐْﻠَﻛ َﻻَﻭ ٌﺓَﺭﻮُﺻ . (( ﻖﻔﺘﻣ ﻪﻴﻠﻋ
“ Malaikat tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan juga tidak memasuki rumah yang didalamnya terdapat gambar (patung)” [Muttafaq ‘Alaih]
Rumah itu dibangun juga bukan berdasarkan khurafat semisal feng-shui. Kepercayaan kepada feng-shui ini sebenarnya tidak memiliki penjelasan ilmiyah, umumnya lebih merupakan kepercayaan belaka. Namun memang harus diakui begitu banyak kalangan yang entah bagaimana prosesnya, mereka lumayan percaya pada feng-shui. Bagi seorang Muslim, fengshui itu haram hukumnya untuk dipercayai, bahkan tetap haram walau sekedar bertanya kepada ahli fengshui tanpa mempercayai ramalannya. Fengshui juga bukan untuk dibuat main-main dan tetap diharamkan meski kita bertanya sekedar untuk main-main belaka.
” ْﻦَﻣ ﻰَﺗَﺃ ﺎًﻓﺍَّﺮَﻋ ُﻪَﻟَﺄَﺴَﻓ ٍﺀْﻲَﺷ ْﻦَﻋ ْﻞَﺒْﻘُﺗ ْﻢَﻟ ُﻪَﻟ ٌﺓﺎَﻠَﺻ َﻦﻴِﻌَﺑْﺭَﺃ ًﺔَﻠْﻴَﻟ “
Rasulullah SAW Bersabda, “Barangsiapa Yang Mendatangi Tukang Ramal, Kemudian Ia Bertanya Kepadanya Tentang Sesuatu Hal Dan Membenarkan Apa Yang Dia Katakan, Maka Sholatnya Tidak Akan Diterima Selama 40 Hari.” (HR Muslim)
Termasuk perkara syirik masalah rumah adalah “Rumah yang dipageri”. Bukan dipageri dengan Kawat baja atau dengan tembok tinggi, tapi yang dimaksud dipageri adalah dengan menggunakan media ghoib lewat bantuan Jin agar rumah itu aman dari niat jahat orang yang ingin mencuri.
“Memagari” rumah yang dimaksud pada hakekatnya adalah memagari rumah dengan penjagaan jin, dan praktek ini sesungguhnya bagian dari syirik yang dilarang dalam syariat Islam.
Alloh SWT berfirman dalam Qs. Al-Jinn : 6
ُﻪَّﻧَﺃَﻭ ٌﻝﺎَﺟِﺭ َﻥﺎَﻛ َﻦِّﻣ ِﺲﻧِﺈْﻟﺍ ٍﻝﺎَﺟِﺮِﺑ َﻥﻭُﺫﻮُﻌَﻳ َﻦِّﻣ ْﻢُﻫﻭُﺩﺍَﺰَﻓ ِّﻦِﺠْﻟﺍ ًﺎﻘَﻫَﺭ –
“Dan bahwasannya ada beberapa orang laki laki diantara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki laki diantara jin, maka jin jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” (Al Jin : 6)
Dari sisi mu’amalah , rumah yang syar’i adalah bebas ribawi pada saat membelinya. Di zaman kejayaan riba saat ini, jual-beli rumah seringkali sulit dilepaskan dari transaksi yang bersifat ribawi.
Kredit pengadaan rumah (KPR) yang sering ditawarkan oleh pihak bank dewasa ini masih belum 100% bisa dilepaskan dari unsur riba. Rumah itu dibeli dengan cara yang tidak tunai (kredit) yang diharamkan oleh syari’at Islam.
Sebagaimana yang sering terjadi saat seorang berniat untuk membeli rumah sementara dia tidak memiliki uang yang cukup untuk membeli secara tunai. Kemudian dia mendatangi pihak bank, dimana bank berposisi sebagai pihak yang menyediakan uang untuk membeli rumah dalam bentuk hutang (pinjaman) yang wajib dibayarkan oleh si Peminjam dengan akad yang mensyaratkan adanya tambahan dari hutang pokok.
Padahal jika Bank berposisi sebagai pihak penjual rumah, dengan pembayaran kredit bisa berubah hukumnya menjadi halal dengan beberapa syarat :
1. Harga rumah disepakati diawal oleh kedua belah pihak (Penjual dan Pembeli)
2. Ditentukan batas akhir waktu pembayarannya hanya untuk satu pilihan tenor misalnya pihak Bank (penjual) memberikan batas berakhir waktu pembayaran hanya untuk 10 Tahun saja.
3. Besaran cicilan per bulan ditentukan dengan rumus perhitungan
Harga Rumah/Tenor = ……/bulan
4. Dalam pembayaran cicilan tidak terjadi fluktuasi antara pembayaran pada bulan yang satu dengan pembayaran bulan yang lain, berlaku flat
5. Tidak boleh ada sanksi pembungaan akibat keterlambatan pembayaran cicilan.
Keberkahan tidak diturunkan oleh Alloh SWT atas rumah yang dibeli dengan menggunakan transaksi ribawi di dalamnya. Bahkan bagaimana mungkin doa-doa para penghuni rumah itu akan diijabah oleh Alloh SWT sementara melekat pada mereka sesuatu yang haram.
َّﻥِﺇَﻭ َﻪَّﻠﻟﺍ َﻦﻴِﻨِﻣْﺆُﻤْﻟﺍ َﺮَﻣَﺃ ﺎَﻤِﺑ َﻦﻴِﻠَﺳْﺮُﻤْﻟﺍ ِﻪِﺑ َﺮَﻣَﺃ
“Dan Sesungguhnya Allah Telah Memerintahkan Kepada Orang-orang Mukmin Seperti Yang Diperintahkan-nya Kepada Para Rasul. Firman-nya, ‘Wahai Para Rasul! Makanlah Makanan Yang Baik-baik (Halal) Dan Kerjakanlah Amal Shalih.’ Dan Allah Juga Berfirman, ‘Wahai Orang-orang Yang Beriman! Makanlah Rezeki Yang Baik-baik Yang Telah Kami Rezekikan Kepadamu.’ Kemudian Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam Menceritakan Tentang Seorang Laki-laki Yang Telah Lama Berjalan Jauh, Sehingga Rambutnya Kusut, Masai Dan Berdebu. Orang Itu Mengangkat Tangannya Ke Langit Seraya Berdoa: ‘Wahai Tuhanku, Wahai Tuhanku.’ Padahal, Makanannya Haram, Minumannya Haram, Pakaiannya Haram Dan Diberi Makan Dengan Makanan Yang Haram, Maka Bagaimanakah Allah Akan Memperkenankan Doanya?”. (HR. Muslim)
Dari sisi lingkungan , Rasululloh SAW lebih memberikan perhatian penuh terhadap keadaan lingkungan sekitar rumah termasuk keadaan tetangga ketimbang memilih bentuk rumah.
َﻝﺎَﻗ ُﻝﻮُﺳَﺭ ِﻪﻠﻟﺍ ﻰَّﻠَﺻ ُﻪﻠﻟﺍ ِﻪْﻴَﻠَﻋ :َﻢَّﻠَﺳَﻭ « َﺭﺎَﺠْﻟﺍ ﺍﻮُﺴِﻤَﺘْﻟﺍ َﻞْﺒَﻗ ِﺭﺍَّﺪﻟﺍ َﻖﻴِﻓَّﺮﻟﺍَﻭ َﻞْﺒَﻗ ِﻖﻳِﺮَّﻄﻟﺍ»
“Pilihlah tetangga (lihat calon tetangganya atau lingkungannya dulu) sebelum memilih rumah. Pilihlah kawan perjalanan sebelum memilih jalan dan siapkan bekal sebelum berangkat (bepergian).” (HR. Ath-Thobarani)
َﻝﺎَﻗ ُﻝﻮُﺳَﺭ ﻪﻠﻟﺍ – ﻰﻠﺻ ﻪﻠﻟﺍ ﻪﻴﻠﻋ ﻢﻠﺳﻭ :- َﻦِﻣ ٌﻊَﺑْﺭَﺃ“ :ِﺓَﺩﺎﻌَّﺴﻟﺍ ُﺓَﺃْﺮَﻤْﻟﺍ ُﻦَﻜْﺴَﻤْﻟﺍَﻭ ،ُﺔَﺤِﻟﺎَّﺼﻟﺍ ،ُﻊِﺳﺍَﻮْﻟﺍ ُﺭﺎَﺠْﻟﺍَﻭ ،ُﺢِﻟﺎَّﺼﻟﺍ .ﻲِﻨَﻬْﻟﺍ ُﺐَﻛْﺮَﻤْﻟﺍَﻭ َﻦِﻣ ٌﻊَﺑْﺭَﺃَﻭ ُﺭﺎَﺠْﻟﺍ :ِﺀﺎﻘَّﺸﻟﺍ ُﺓَﺃْﺮَﻤْﻟﺍَﻭ ،ُﺀْﻮَّﺴﻟﺍ ،ُﺀْﻮَّﺴﻟﺍ ُﺐَﻛﺮَﻤْﻟﺍَﻭ ،ﺀﻮَّﺴﻟﺍ ُﻦَﻜﺴَﻤْﻟﺍﻭ ُﻖِّﻴَّﻀﻟﺍ ”.
“Empat Hal Termasuk Kebahagian : Istri Yang Baik, Tempat Tinggal Yang Luas, Tetangga Yang Baik Dan Kendaraan Yang Nyaman. Dan Empat Perkara Yang Merupakan Kesengsaraan : Istri Yang Buruk (Akhlaqnya), Tetangga Yang Jahat, Kendaraan Yang Tidak Nyaman Dan Tempat Yang Sempit” (HR. Ahmad)
Bersambung…