Foto by SriwijayaAktual |
Dunia maya tiba-tiba gempar dengan status salah seorang warga Marisa, Pohuwato. Akun facebook atas nama Megawaty Maku memposting tulisan yang menyinggung umat Islam
Perempuan berhijab ini memprotes suara pengajian dari pengerasuara masjid yang ada di dekat rumahnya, di kompleks pasar Marisa.
Postingan status tertanggal 7 Juni, 9:57 PM tersebut, bertuliskan
‘Itu pengajian atau ada b undang jailangkung p setan kampret. #MasjiDalamPasarBaruMarisa. Bolo tiap mlm thd!!!’.
Sontak status Megawaty Maku itu langsung beredar luas, dan viral di media sosial. Capture statusnya menyebar melalui facebook dan grup whatssApp. Selain postingan itu, ada beberapa postingan lainya yang juga serupa.
Dalam beberapa postingannya ia juga kerap menyoroti imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rezieq. Tak hanya netizen yang dibuat heboh. Masyarakat Marisa, juga geram dengan status Megawaty Maku, bahkan menilai hal itu adalah bentuk pelecehan atau penistaan agama.
Bahkan, Jumat (9/6) kemarin, sejumlah warga, pemuka agama dan tokoh masyarakat mendatangi langsung kediaman Megawaty Maku di desa Marisa Utara, kompleks pasar Marisa.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Kami merasa ini adalah penistaan agama dan perlu diklarifikasi yang bersangkutan,” kata tokoh pemuda Anugerah Wenas.
Status Megawaty Maku di media sosial Facebook Ia bersama para warga dan tokoh agama kemudian membawa Megawaty Maku ke kantor camat Marisa. Mereka meminta agar perempuan yang berprofesi perdagang ini diproses.
Disisi lain, Komisaris Daerah (Komda) Al-Khairat, Hamdi Alamri mengecam pernyataan lewat status tersebut. Meski demikian, Hamdi Alamri mengajak kepada seluruh umat Islam, khususnya warga Al-Khairat agar tidak terpancing emosi.
Sebaliknya, persoalan ini diharapkan agar bisa diberikan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Mengaji dengan mempergunakan pengeras suara itu tidak haram atau pun tidak diperbolehkan. Sebaliknya, mengaji lewat pengeras suara merupakan salah satu cara untuk menyiarkan agama Islam,” pungkasnya. (kif/hargo)
Sumber: Hargo