Mungkin bagi para penghina Islam bisa selamat di Dunia, Tapi saya pastikan kalian akan menyesal di Akhirat nanti.
Riau24.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI ) Riau menyatakan , untuk mereka yang melakukan penghinaan agama terlebih lagi menghina Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW, harus dihukum dengan tegas.
Dr Husni Tamrin MSi selaku wakil ketua komisi pengkajian and penelitian MUI Riau berpendapat, minimal hukum kepada mereka yang telah menghina Allah dan Nabi Muhammad harus dihukum pancung.
"Dia ini sudah masuk kategori menghina agama. Minimal dan kalau perlu pemilik itu di hukum pancung atau penjara seumur hidup," kata dia kepada Riau 24.com , Senin , 27 November 2017.
Dilanjutkan dia, apa yang dilakukan pemilik akun facebook bernama Totok Kurniawan memang sudah salah dari sisi agama dan menyalahi aturan UU ITE.
"Apalagi dia menghina Tuhan . Tentu tidak boleh. Kalau ini dilakukan dan dibiarkan , menjadi bangsa yang lebih parah dari atheis, " lanjut Husni .
Dia juga berpesan agar para generasi muda juga diawasi penggunaan media sosialnya . Dan jangan sangai sampai terjadi pelecehan yang serupa .
"Jangan dibiarkan , apalagi anak muda sangat gandrung di media sosial . Sekali lagi , pelecehan ini harus ada tindakan tegas," tegas Husni .
R24/ ibl
Sumber: Riau24.com