![]() |
ilustrasi |
KOTAWARINGIN- Bayi laki-laki yang dibuang ke kebun kelapa sawit di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kotawaringin Timur, ternyata anak siswi SD yang baru lulus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bocah berinisial R (13) itu berpacaran dengan M, buruh lepas di perkebunan kelapa sawit. M berasal dari Kupang.
Saat R hamil, M tidak mau bertanggung jawab. M memilih kembali ke kampung halamannya. Hal itu membuat R menanggung beban sendirian. Saat melahirkan, M juga tak ditemani siapa pun. Bahkan, tak ada yang tahu saat R tengah berbadan dua.
R melahirkan di kebun kelapa sawit, tak jauh dari rumahnya. Kepada polisi, R mengatakan bahwa dia berjalan sekitar 150 meter dari rumahnya. Tiba-tiba dia merasa sakit perut. R memutuskan duduk. Rupanya, janin yang ada di perutnya malah keluar. R akhirnya memilih meninggalkan bayi itu tidak jauh dari tempatnya melahirkan.
”Berkat penyelidikan yang dilakukan anggota, akhirnya kami berhasil mengungkap pelaku. Saat ini, pelaku tidak ditahan namun dititipkan kepada orangtuanya karena merupakan anak di bawah umur,” jelas Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar seperti diberitakan JPNN, Jumat (7/7).
Menurut Muchtar, pelaku dikenakan pasal 308 dan pasal 77 undang-undang nomor 35 tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.
Proses hukum akan tetap dilakukan meskipun pelaku anak di bawah umur. Hal ini juga untuk memberikan efek jera terhadap pelaku lainnya agar hal serupa tidak kembali terulang.
”Untuk kasus pembuangan bayi lainnya kami juga akan tetap berupaya melakukan pengungkapan. Sebab, menjadi tugas kami untuk menuntaskan kasus tersebut. Masyarakat yang mengetahui informasi kami minta untuk berkoordinasi dengan kami,” paparnya.
Sumber: PojokSatu