Sebanyak 15 primata jenis Kukang Jawa dilepasliarkan di kawasan Suaka Margasatwa Gunung Syawal, Ciamis, Jawa Barat, Selasa (6/2/2018). Selain sempat jadi perburuan liar, hewan dilindungi ini juga diperdagangkan hingga dipelihara warga secara ilegal.
Pelepasan Kukang Jawa ini dilakukan International Animal Rescue (IAR) bekerjasama dengan Badan Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Wilayah III Ciamis. Ke-15 hewan yang dilindungi ini terdiri dari lima jantan dan 10 betina. Semuanya disita dari warga.
Menurut Project Director IAR Karmele L Sanchez ke-15 ekor kukang ini sebelunnya sudah menjalani rehabilitasi panjang di pusat rehabilitasi Gunung Salak, Bogor.
"Ke-15 ekor ini sudah sehat, sudah lama di tempat rehabilirasi. Sudah masuk prosedur medis, jadi dinyatakan layak dilepasliarkan," ujar karmele.
Menurutnya jumlah Kukang Jawa di alam liar terus berkurang akibat perburuan lair. Banyak warga yang memburu Kukang Jawa dengan senapan angin.
Foto: Deden Rahadian
Karmele menegaskan memelihara Kukang Jawa berbahaya, karena gampang menularkan penyakit ke manusia, seperti penyakit cacing dan TBC. "Semua jenis primata gampang menularkan penyakit dan juga sebaliknya," katanya.
Sementara itu Warid, Kepala Resort Gunung Syawal BKSDA wilayah 3 Ciamis mengatakan sepanjang tahun 2017 telah melakukan penyitaan serta rehabilitasi kukang sebanyak 97 individu.
Menurutnya BKSDA secara aktif mendatangi warga seperti pedagang hewan untuk meminimalisir perdagangan ilegal hewan dilindungi ini. Seorang penjual, kata dia, kini tengah menjalani proses hukum.