ilustrasi mogok kerja |
Aksi itu sempat membuat pelayanan terhadap masyarakat yang hendak berobat menjadi terganggu.
Pelayanan kembali berjalan setelah Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis mengirim 15 pegawai, termasuk di antaranya dokter umum, bidan, dan perawat.
Mereka terpaksa menggantikan tugas-tugas yang ditinggalkan pegawai .
Aksi mogok pegawai institusi kesehatan tersebut diduga akibat adanya ketidakharmonisan hubungan antara kepala Ciamis dengan pegawainya.
Aksi mogok kerja berlangsung sekitar tiga jam.
Mereka melakukan aksinya sejak pagi, dan kembali bekerja sekitar pukul 10.15 WIB usai pertemuan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Rentang waktu itu bertepatan saat tingginya jumlah pengunjung puskesmas.
Puluhan pegawai puskesmas yang lokasinya tidak jauh dari Setda Ciamis itu mendatangi Kantor BKPSDM .
Mereka mempertanyakan proses rotasi dan mutasi pegawai yang dilakukan kemarin, Kamis 10 Agustus 2017.
Rotasi dan mutasi dilakukan untuk pegawai eselon III dan IV serta guru yang diperbantukan sebagai kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Sebelumnya, mereka mengetahui kepala puskesmas menerima surat undangan pelantikan mutasi di Aula Setda.
Akan tetapi, ternyata nama yang bersangkutan tidak tercantum dalam daftar hadir.
Pegawai puskesmas ditegur Aksi mogok tersebut langsung mendapat respons Asisten Daerah (Asda) 1 Endang Sutrisna dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Engkan Iskandar.
Mereka langsung mengumpulkan peserta aksi di seluruh pegawai Puskesmas Ciamis di Kantor BKPSDM.
Keduanya sependapat dan menegaskan bahwa tindakan tersebut salah karena telah meninggalkan pekerjaan.
"Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan.
Apabila rekan-rekan ada keinginan lain, silakan boleh saja itu hak.
Akan tetapi jangan sampai meninggalkan tugas dan pekerjaan.
Saya serius menyoroti persoalan ini," tutur Endang.
Ia menambahkan, persoalan surat undangan rotasi atau mutasi yang diterima oleh Kepala UPTD Puskesmas merupakan sepenuhnya hak dari pimpinan.
Kepala UPTD Puskesmas Ciamis yang dimaksud adalah N.
Sulastri.
"Boleh menyampaikan asirasi,akan tetapi tidak perlu mogok kerja.
Soal mutasi dan lainnya merupakan hak pimpinan.
Tentunya pimpinan juga memiliki pertimbangan tertentu sehingga muncul seperti itu," katanya.
Sanksi menunggu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Engkan Iskandar, juga menegaskan tidak membenarkan aksi mogok yang dilakukan oleh pegawai Puskesmas Ciamis.
Ia mengakui, sebelumnya sempat mendengar adanya riak-riak menyangkut persoalan di Puskesmas tersebut.
Menangani informasi tersebut, Dinas Kesehatan Ciamis langsung mengambil langkah melakukan pembinaan.
Termasuk menyelesaikan persoalan yang baru didapat secara sepihak tersebut.
Aksi mogok kerja yang berlangsung pada saat jam dinas, juga dinilainya tidak tepat.
Sebagai institusi kesehatan, wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Inti persoalan yang kami serap, ada ketidakpuasan pegawai terhadap pimpinan.
Sebenarnya kebijakan pimpinan harus ditaati.
Apabila ada persoalan dan hendak menyampaikan aspirasi, jangan dilakukan saat jam pelayanan.
Waktunya kurang pas," kata Engkan.
Dia juga menegaskan segera melakukan pembinaan terhadap pegawai yang melakukan aksi mogok kerja.
Kesalahannya adalah tidak melaksanakan kerja pada saat jam dinas.
"Pasti ada sanksi karena meninggalkan tugas.
Saksinya tentu sesuai dengan tingkat kesalahan," jelasnya.
Jalankan aturan Ditemui terpisah, Kepala UPTD Puskesmas Ciamis N.
Sulastri menegaskan tidak membuat aturan baru, yang dilakukan hanya sebatas menjalankan aturan.
Dengan demikian, semuanya dapat dipertanggungjawabkan secara kedinasan.
Rata-rata per hari Puskesmas Ciamis dikunjungi 150 pasien.
Dia juga mengaku menerima surat undangan pada pelantikan rotasi.
Akan tetapi ketika melihat daftar hadir, ternyata namanya tidak tercantum.
"Saya hadir tetapi dalam daftar tidak ada, sehingga tidak dilantik, tidak mutasi," kata Sulastri.
Berkenaan dengan aksi mogok pegawainya, dia minta agar kembali melaksanakan pekerjaan sebagaimana tugasnya.
Dia juga mengatakan terbuka untuk pegawai membicarakan serta menyelesaikan apabila ada persoalan.
"Semua bisa diselesaikan bersama.
Selama ini kami juga terus berupaya meningkatkan pelayanan prima kepada pasien," tuturnya.*
Berita ini pertama kali diterbitkan oleh : Pikiran Rakyat