
Alasan pelaku melempar anjing ke buaya tersebut ternyata karena bekal mereka kerap dimakan anjing tersebut.
Namun mirisnya, anjing yang dilempar ke
buaya tersebut adalah anjing peliharaan mereka sendiri.
Ya, aksi buruh lempar anjing ke buaya di Kabupaten Nunukan , Kalimantan Utara , berbuntut panjang.
Menteri BUMN Erick Thohir sampai marah dengan aksi pelemparan anjing ke buaya tersebut.
Diketahui identitas ketiga pelaku pelemparan
anjing ke buaya masing-masing berinisial DF, SR, dan GA.
Pelaku DF dan SR berperan melempar anjing ke
buaya , sedangkan GA yang merekam aksi kedua rekannya.
Ketiga pelaku sendiri merupakan buruh kontrak di PT Jaya Mimika Lestari (JML).
DF, SR, dan GA kini harus menerima nasibnya telah dipecat dan terancam dipenjara akibat aksi melempar anjing ke buaya.
Perwakilan PT JML, Irianto membenarkan ketiga pelaku sudah diberhentikan.
"Kita segera memberhentikan ketiga pelaku. Dan ketiganya segera kita serahkan ke polisi untuk proses hukumnya," katanya, dikutip dari Kompas.com, Minggu (18/6/2023).
Irianto menegaskan, pihaknya mengutuk keras tindakan yang dilakukan ketiga pelaku.
Sumber: Tribunews Bangka