
Nama Siti Nuramira Abdullah tiba-tiba menjadi buah bibir warganet, setelah salah-satu videonya viral ketika tampil lakukan stand up comedy. Komika wanita asal Kuala Kangsar, Perak, Malaysia itu gegerkan internet, lantaran membuka hijab dan baju kurungnya saat tampil di sebuah klub komedi.
Siti Nuramira tampak menggunakan gimik buka hijab sebagai bahan lelucon. Alih-alih tertawa, warganet justru beramai-ramai mengecam komika tersebut. Buntut dari viralnya video, Siti Nuramira berakhir didakwa di pengadilan, hari Rabu, 13 Juli, dengan tuduhan menyebabkan ketidakharmonisan di kalangan umat Islam.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Berita Harian Malaysia, di hadapan Hakim Siti Aminah Ghazali, terdakwa mengaku tidak bersalah. Berdasarkan dakwaan, Siti Nuramira (26) diduga mengaku beragama Islam dan hafal 15 ayat Al-Quran, kemudian membuka jilbab dan melepas baju kurungnya saat tampil di atas panggung.
Perbuatan itu dilakukan terdakwa di Restoran Crack House Comedy Club, 24 Lorong Rahim Kajai 14, Taman Tun Dr Ismail (TTDI), Brickfields, pada 4 Juni, Sabtu sore, pukul 18.00 waktu setempat.
Selanjutnya, ia didakwa telah melakukan tindak pidana yang menimbulkan disharmoni atas dasar agama, antara orang-orang yang menganut keyakinan yang sama.
SUMBER