4 Desember 1979. Harian Umum Pikiran Rakyat edisi 4 Desember 1979 mendokumentasikan penangkapan dua copet yang berlangsung dramatis sekaligus lucu. Pasalnya, kedua copet tersebut berhasil ditangkap oleh para pelajar SD.
Dalam kliping, insiden disebutkan terjadi di Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Ciamis (sejak 2012 masuk Kabupaten Pangandaran). Kedua copet teridentifikasi berinisial NO (19) dan HH (18).
Kejadian bermula saat korban Rasta (20), hendak pulang ke Cirebon. Rasta baru saja menjual jaring di kawasan Pantai Pangandaran. Dia mengantongi uang hasil penjualan jaring sebesar Rp 31 ribu.
Namun saat bus antarkota yang ditumpangi Rasta melintas kawasan Kalipucang, NO dan HH langsung mendekatinya. Di dalam bus tersebut, kedua pelaku bahkan sampai mendempet paha Rasta. Uang pun berpindah tangan.
Tepat di depan SD II Kalipucang yang berhadapan dengan kantor polisi, bus berhenti untuk menurunkan penumpang. Kesempatan itu digunakan oleh NO dan HH untuk turun dan langsung lari.
Sadar uang di koceknya raib, Rasta ikut turun dari bus dan berlari mengejar dua pencopet. Teriakan "Copet!" pun berulang kali dilontarkan korban.
Teriakan Rasta ternyata menarik perhatian siswa-siswa SD II Kalipucang yang tengah berada di luar kelas. Bukan satu atau dua orang, tapi ratusan siswa langsung berhamburan mengejar copet.
Sembunyi di rumah warga
NO dan HH pun panik.
Keduanya terus melarikan diri sampai ke wilayah Kampung Santolo dan akhirnya bersembunyi di rumah seorang warga bernama Enoh. Ratusan siswa SD dibantu beberapa warga lantas mengepung rumah tersebut. Tak lama, NO dan HH berhasil ditangkap dan diserahkan ke kepolisian setempat.
Dalam berita itu juga disebutkan bahwa murid-murid SD tersebut memiliki keberanian karena sebagian dari mereka merupakan anggota grup seni bela diri "Cakar Putih" di wilayah Kalipucang.***