Wilujeung Sumping di Blog GeegleHayoO

Hukum Kirim Pap Ke Pasangan Dalam Islam

0 min read
chaklyraflesia
Apa itu PAP?

Pap adalah sebuah singkatan yang kerap digunakan oleh anak masa kini. PAP adalah bahasa gaul yang selalu digunakan oleh seseorang di media sosial. PAP adalah bahasa gaul yang maknanya sudah meluas dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

PAP adalah singkatan yang berasal dari bahasa Inggris yakni ‘Post a Picture. Secara harfiah, arti PAP dalam bahasa Indonesia berarti mengunggah sebuah foto. Jadi, arti PAP adalah permintaan untuk mengirim foto kepada lawan bicara dalam percakapan di media sosial

Hukum Pap ke Pasangan dalam Islam

Gadis mengirimkan foto diri mereka kepada orang yang ingin menikahi mereka Hukum telah membolehkan orang yang meminang seseorang, untuk melihat wanita yang ingin dinikahinya, karena ini adalah salah satu perbuatan yang membantu menanam benih untuk keluarga Islam. Sebaiknya si betina dilihat langsung di antara keluarganya, karena ada bahaya dalam mengirim foto, seperti menjaga keamanannya, atau salah menggunakannya jika pertunangan tidak berlanjut. Namun, jika mereka tidak dapat melihat satu sama lain secara langsung, dan wanita tersebut mempercayai orang yang dia kirimkan fotonya juga, maka tidak ada salahnya mengirimkannya, dengan syarat foto tersebut berhijab tanpa memperlihatkan rambut. 

Meskipun lebih disukai dia tidak mengirim foto dalam hal apa pun untuk mencegah masalah apa pun. Hal itu telah tertulis dalam Fatwa Al Azhar demikian: Para ulama telah mengizinkan tunangan untuk melihat tunangannya, dan melihatnya di hadapan salah satu walinya seperti ayahnya, saudara laki-lakinya, paman dari pihak ibu atau pihak ayah, dan bahwa mereka harus bertemu lagi jika sekali tidak cukup. pada kondisi yang disebutkan sebelumnya (yaitu di hadapan wali) 

Prinsip dasar mengenai hal ini adalah apa yang telah ditegaskan dari Nabi ﷺ yang dikonfirmasi dari Al Mugheera bin Shu'ba bahwa dia telah bertunangan dengan seorang wanita, dan Nabi ﷺ bersabda : Lihatlah dia, karena memang itu lebih mungkin untuk membuat sesuatu. lebih baik di antara kalian berdua. Ini telah diriwayatkan oleh kelimanya selain dari Abu Dawud, Juga, atas otoritas Abu Hurairah yang melaporkan bahwa seorang pria telah bertunangan dengan seorang wanita sehingga Nabi ﷺ berkata “Kalau begitu lihatlah dia, karena ada sesuatu di mata wanita itu. Ansar.” Artinya beberapa dari mereka memiliki fitur yang menyebabkan keengganan. Diceritakan oleh Ahmad dan Nisai. Jaber berkata: Saya mendengar Nabi ﷺ berkata (Ketika salah satu dari kalian meminta seorang wanita untuk dinikahi, jika dia dapat melihat apa yang akan mendorong dia untuk menikahinya, dia harus melakukannya) diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ahamad. Juga, Musa bin Abdullah pada otoritas Abu Hameeda mengatakan: Nabi ﷺ bersabda: Jika salah seorang dari kalian telah meminang seorang wanita, maka tidak mengapa memandangnya, dan sesungguhnya dia memandangnya sehingga dia dapat melamar meskipun dia tidak tahu dia sedang melihat) Diriwayatkan oleh Ahmad . Muhammad bin Salamah berkata: Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda: Ketika Allah menyebabkan seorang laki-laki melamar seorang wanita, tidak mengapa dia memandangnya. Diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah Semua hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al Shawkani. Setelah memastikan keabsahan rantai perawi, dia menyebutkan bahwa hadits memiliki dalil bahwa tidak ada salahnya seorang pria melihat seorang wanita jika dia ingin menikahinya. 

Perintah untuk melakukannya dan yang menunjukkan kebolehannya disebutkan dalam hadits Abu Hurairah, Al Mugheera dan Jaber. Hadits Abi Hameed membuktikan bahwa tidak ada kerugian baginya, dan dalam hadits Muhammad bin Salam, hal itu boleh dilakukan. Mayoritas ulama sepakat dengan hal ini. Imam An Nawawi dari mazhab Syafi' dalam penjelasannya tentang Sahih Muslim dalam hal ini dalam penjelasannya tentang hadits Abu Hurairah dan kata-katanya: dia berkata aku bersama Nabi ﷺ dan seorang pria mendatanginya dan mengatakan kepadanya bahwa dia ingin menikahi seorang wanita dari Ansar (Pembantu) sehingga Nabi ﷺ berkata : Apakah Anda pernah melihatnya? laki-laki itu berkata: Tidak, maka Nabi ﷺ berkata: pergilah dan lihatlah dia, karena ada sesuatu di mata kaum Ansar (artinya beberapa dari mereka memiliki ciri-ciri yang menyebabkan kebencian) Dan dalam hal ini senang melihat wajah wanita yang ingin dinikahi, dan inilah mazhab kami, dan mazhab Maliki dan mazhab Hanafi, dan semua Kufi dan Ahmad dan mayoritas para ulama, dan hakim Eyaad tidak menyukainya, dan ini salah dan bertentangan dengan yang sudah jelas di dalam hadits, dan bertentangan dengan analogi umat tentang kebolehan melihat sesuatu ketika diperlukan, seperti ketika jual beli, atau ketika menjadi saksi dll.


Dibolehkan hanya melihat wajah dan tangannya, karena itu bukan bagian dari aurat, dan wajah mengandung kecantikan, atau tidak, dan tangan menunjukkan sehatnya tubuh atau kurang sehat, dan ini adalah pandangan kami dan pandangan mayoritas. Lebih baik Anda melihat seorang wanita sebelum lamaran, sehingga jika pria itu tidak menyukai apa yang dilihatnya, dia dapat meninggalkannya tanpa menyakitinya karena meninggalkannya setelah lamaran dapat menyebabkan kerugiannya. Jika dia tidak dapat melihatnya, maka disukai bahwa dia harus mengirim seorang wanita yang dia percaya atas namanya untuk menemuinya sehingga dia dapat menjelaskan kepadanya seperti apa dia, dan ini sebelum lamaran pernikahan. Penjelasan ini tentang melihat wanita itu. Namun, melihat foto seorang wanita juga berlaku hukum yang sama. Boleh karena memungkinkan orang yang ingin melamar untuk melihat gambar jika ingin menikahinya. 

Adapun untuk menjaga foto wanita tersebut, maka Dr Rafa't Fawzi Abd Al Mutalib mengatakan: Tidak diperbolehkan menyimpan foto wanita itu. Ini karena dia dianggap orang asing baginya sampai akad nikah selesai. Namun, yang haram menjadi halal setelah akad, termasuk memandangnya, duduk bersamanya, meski tanpa wali. Semua menjadi boleh setelah akad nikah dan tidak boleh sebelum itu.
Bersyukurlah Jika Semua Orang Bisa Tertawa Dan Senang Karena Kebodohanmu, Daripada Menjadi Orang Pintar Tetapi Selalu Menyusahkan Semua Orang...

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Bagaimana dengan Artikel ini?
Silahkan Anda Bebas Berpendapat!
((
___; )
(6